Pengasuh Gigit Hingga Benturkan Kepala Balita Diva ke Dinding

Pengasuh Gigit Hingga Benturkan Kepala Balita Diva ke Dinding

- detikNews
Minggu, 04 Mei 2014 13:39 WIB
Jakarta - Hanya gara-gara tas suaminya diambil, Liani alias Yani (17) tega menganiaya balita Diva Putri Andriyani (3) hingga tewas. Korban tidak hanya dipukul dan dicubit, tetapi juga digigit hingga kepalanya dibenturkan ke dinding.

"Tersangka mengaku melakukan kekerasan kepada korban dengan cara memukul memakai tangan, mencubit, mengigit dan membenturkan kepala korban ke dinding," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto melalui pesan singkat kepada detikcom, Minggu (4/5/2014).

Berdasarkan fakta dan alat bukti, penyidik menetapkan Yani sebagai tersangka penganiayaan korban. Warga Kampung Baru RT 10/01 Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur ini dijerat dengan pasal 80 ayat (1) dan ayat (3) UU RI 23 Tahun 2002 ttg Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 Tahun dan atau denda maksimal Rp 200 juta.

"Dari hasil autopsi, diketahui penyebab kematian pada korban adalah kekerasan tumpul pada kepala," imbuh Rikwanto.

Dari hasil autopsi pada jenazah korban, ditemukan luka menyerupai gigitan pada dada dan punggung. Tidak hanya itu, ditemukan juga luka memar dan bengkak pada kepala, pipi dan punggung dan juga lecet yang telah mengalami proses penyembuhan pada kepala, wajah, punggung, dada, perut dan keempat anggota gerak.

"Hasil analisa sementara bahwa dalam pemeriksaan ditemukan luka-luka pada hampir seluruh bagian tubuh dengan luka yang berbeda-beda yang menunjukan bahwa korban mengalami kekerasan berulang dengan waktu yang berbeda," paparnya.

(mei/mad)


Berita Terkait