Tubuh Emon Perlu Ditandai agar Warga Tahu Dia Pelaku Kekerasan Seksual

Tubuh Emon Perlu Ditandai agar Warga Tahu Dia Pelaku Kekerasan Seksual

- detikNews
Minggu, 04 Mei 2014 11:59 WIB
Tubuh Emon Perlu Ditandai agar Warga Tahu Dia Pelaku Kekerasan Seksual
Jakarta - Setelah di Jakarta International School (JIS), kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. 51 Anak menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan Emon. Para pelaku seperti Emon perlu ditandai khusus pada tubuhnya agar warga lain mengetahui.

"Tubuhnya perlu diberi tanda khusus seperti tato atau rajah sehingga warga bisa tahu kalau dia monster dan lari sejauh-jauhnya bila melihatnya," kata psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel kepada detikcom, Minggu (5/4/2014).

Penandaan pada tubuh pelaku kekerasan seksual ini, imbuh Reza, merupakan bentuk sanksi sosial.
Reza mengatakan, saksi sosial lainya yang bisa dikenakan adalah dengan memberikan tanda khusus di KTP milik pelaku. Hal ini untuk menandakan kalau tersangka merupakan pelaku kejatahan seksual.

"Jadi KTP pelakunya dikasih tanda yang berbeda dengan KTP umum," katanya.

Reza menyatakan, pelaku kekerasan seksual juga harus diberi hukuman pidana yang setimpal. "Saat ini hukumnya maksimal 15 tahun. Nah ini harus diubah menjadi minimal 15 tahun penjara," katanya.

Reza mengatakan, pola asuh ke anak juga parlu perubahan. Menurutnya orangtua perlu memberikan perhatian agar tubuh anak perlu dijaga.

"Saat ini kan kalau anak kencing di got atau di belakang pohon. Ini mengirimkan pesan ke anak kalau tubuh mereka bisa diperlihatkan ke umum. Kita harus mengajarkan kalau tubuh ini harus dijaga," katanya.

(nal/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads