Lokasi pemandian itu bernama Taman Rekreasi Air Panas Santa. Posisinya berada di Jl Pramuka, Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Sukabumi.
Saat detikcom menyambangi tempat itu, tidak tampak satu pun anak kecil yang bermain di lokasi. Posisi kolam air panas itu memang tersembunyi dan berselimutkan ilalang.
"Di sini mah sudah lama nggak terurus. Udah 10 tahunan kali ya," kata salah seorang warga bernama Ranti (30) saat ditemui di lokasi, Sabtu (3/5/2014).
Lokasi pemandian itu terlihat sudah lama tidak terurus. Jalan setapak menuju ke kolam itu hanya dihiasi pecahan batu seadanya. Selain itu di kanan-kiri jalan setapak, semak belukar tumbuh liar menghalangi jalan.
Sebuah papan nama tampak berdiri tegak menyambut kedatangan. Namun, papan besi itu sudah berkarat menandakan jika lokasi itu tidak ada yang mengurusnya.
Terdapat 2 kolam di lokasi itu. Sebuah kolam air panas dan kolam air dingin. Selain itu, tampak jejeran bangunan rumah yang terbengkalai. Di situlah diyakini sebagai lokasi di mana Emon melancarkan aksinya.
"Kemarin (polisi) ramai-ramai ke sini. Lokasinya di bangunan rumah itu. Dulunya mah perumahan, sekarang nggak terpakai. Banyak anak kecil memang yang mandi di situ. Orang-orang tua juga, bebaslah," kata seorang warga lainnya, Ajan (43) dengan logat Sunda.
Terlihat sekitar 8 rumah yang berhimpitan berada di kompleks pemandian itu. Bangunan itu juga ditutupi rimbunnya rumput dan semak. Selain itu, kontur tanah yang liat karena air hujan cukup menyulitkan akses masuk ke dalam bangunan.
Di dalam salah satu bangunan terdapat 1 ruang kosong dan 1 kamar mandi. Lantai berwarna putih tampak kusam dilapisi debu tebal.
Di salah satu bangunan itu Emon melancarkan aksinya dengan mencabuli anak-anak kecil berusia 6-13 tahun. Dia berhasil membujuk bocah-bocah itu dengan iming-iming uang jika mau memuaskan nafsu bejatnya.
Emon kini sudah ditahan di Mapolres Sukabumi. Ulah Emon terbongkar setelah orang tua salah satu korban melapor polisi. Bocah pria berusia 11 tahun mengaku dicabuli Emon di lokasi Pemandian Liosanta Citamiang, Kota Sukabumi, Minggu 27 April lalu. Polisi menangkap Emon pada Kamis 1 Mei lalu.
(dha/nik)











































