"Dari hasil pemeriksaan 3 korban yang anusnya rusak. Ada juga yang 1 informasinya sudah 7 kali," kata Kapolresta Sukabumi AKBP Hari Santoso di kantornya, Jl Perintis Kemerdekaan, Sukabumi, Sabtu (3/5/2014).
Para korban Emon merupakan bocah laki-laki berusia sekitar 6-13 tahun. Informasi terakhir, sudah ada 51 anak yang melapor ke Mapolresta Sukabumi.
"Tadi menurut informasi dari Kasat Reskrim ada 51 anak. Dan yang sudah kita periksa korban-korban baik secara medis maupun pemeriksaan kepolisian sudah 21
Kemudian untuk (pemeriksaan korban dengan) dokter sedang berjalan," tutur Hari.
Berdasarkan pemeriksaan oleh penyidik, Emon menjanjikan uang Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu kepada korban dengan syarat mau dicabuli. Pemuda tersebut menepati janji jika hasrat seks menyimpangnya tersalurkan.
(dha/nik)











































