Posisi Akbar Kembali Menguat, Wiranto Dapat Apa?

Posisi Akbar Kembali Menguat, Wiranto Dapat Apa?

- detikNews
Kamis, 16 Des 2004 16:43 WIB
Jakarta - Dengan pemberian hak suara kepada DPD II Partai Golkar, posisi Akbar Tandjung sebagai ketua umum Golkar kini makin menguat. Diduga keputusan memberikan hak suara kepada DPD II Golkar karena bersatunya kekuatan Akbar dan Wiranto. Tapi, Wiranto dapat apa?Beberapa hari menjelang pembukaan Munas VII Golkar, Akbar Tandjung tidak terpikir untuk memberikan hak suara kepada DPD II Golkar. Karena Akbar yakin, mayoritas DPD I Golkar akan mendukungnya. Kubu Akbar juga sempat berpikir, bila DPD II diberi hak suara, maka jelas hal itu akan menguntungkan Wiranto, pemenang konvensi Golkar, yang juga menjadi rivalnya. Wiranto memang terus menggelindingkan isu itu. Itu terjadi saat Kalla belum menyatakan maju sebagai calon ketua umum. Saat itu, kubu Akbar hanya memperhitungkan kekuatan Wiranto yang akan menjadi saingat beratnya. Tapi, saat Kalla menyatakan maju, Akbar sudah mulai berpikir. Dan di saat Kalla menggandeng Surya Paloh dan Agung Laksono, Akbar semakin terbuka dengan skenario itu. Dan gayung bersambut. Akbar dan Wiranto bertemu dan membuat kekuatan baru bersama Marwah Daud Ibrahim untuk menghadang laju M Jusuf Kalla. Saat koalisi dilakukan, kubu Wiranto menawarkan salah satu cara ampuh untuk menghadang laju Kalla, yaitu pelibatan DPD-DPD II dalam pemilihan ketua umum. Dan tampaknya tawaran itu diterima oleh Akbar. Belum jelas, apa kompensasi yang melatarbelakangi kesepakatan antara Akbar, Wiranto, dan Marwah dalam penggabungan kekuatan itu. Tidak ada komposisi dan paket yang jelas di antara tiga tokoh ini seperti komposisi Kalla Cs. Di paket Kalla, Kalla diposisikan sebagai ketua umum, Surya Paloh sebagai ketua dewan penasihat, dan Agung Laksono sebagai wakil ketua umum. Tapi, yang jelas, dengan keputusan tatib Munas Golkar ini, Akbar kini berada dalam posisi yang kuat. Paling tidak, politisi 'licin' asal Sibologa ini makin bersinar. Sementara sinar Kalla makin meredup. Dari sisi pemberian hak suara kepada DPD II, Akbar jelas diuntungkan. Dengan hal ini, jumlah suara yang diperebutkan makin jauh lebih banyak, 448 suara. Sebab, bila suara yang diperebutkan hanya 33 suara, kabarnya mayoritas DPD I sudah merapat ke Kalla. Ada harapan baru buat Akbar. Sedangkan dari sisi kreteria calon ketua umum, Akbar jelas masuk. Tidak diragukan lagi. Tiga syarat calon ketua umum yang sudah diketok adalah orang itu pernah menjabat lima tahun sebagai pengurus aktif di DPP dan atau DPD, minimal 10 tahun terus menerus aktif untuk menyukseskan program-program Golkar, dan tidak pernah terlibat dengan partai politik lain. Dengan hal-hal ini, maka posisi Akbar menguat kembali. Lantas Wiranto? Posisi Wiranto dalam paket yang dikibarkan Akbar, belumlah jelas. Akan diposisikan sebagai apa Wiranto, bila Akbar terpilih sebagai ketua umum? Tapi, menurut sumber detikcom, Kamis (16/12/2004), setidaknya ada dua skenario kompensasi atas gabungnya Wiranto kepada Akbar. Pertama, Akbar dan Wiranto masih tetap bisa menjadi calon ketua umum. Bila kekuatan Kalla sudah redup, maka Akbar dan Wiranto akan sama-sama maju sebagai calon ketua umum. Skenario ini berasumsi, pemilihan ketua umum akan berlangsung dalam dua putaran. Karena itu, siapa di antara keduanya yang lebih unggul, dia yang akan didukung dalam putaran kedua. Bila Akbar lebih unggul dari Wiranto pada putaran pertama, maka kubu Wiranto harus mendukung Akbar di putaran kedua. Begitu juga bila sebaliknya terjadi. Skenario kedua, Akbar diposisikan sebagai ketua umum, sementara Wiranto diposisikan sebagai ketua dewan penasihat. Marwah diposisikan sebagai sekjen atau ketua. Cara ini lebih simpel. Tapi, mana di antara dua skenario ini yang dipilih? Belumlah jelas. Bila memang Wiranto tetap menginginkan sebagai calon ketua umum, tampaknya mantan panglima ABRI ini terganjal sudah. Dari sisi pemberian hak suara kepada DPD II Golkar, Wiranto sebenarnya yang paling diuntungkan. Sejarah membuktikan Wiranto bisa menguasai DPD-DPD II Golkar saat konvensi Golkar bebarapa waktu lalu. Tapi, dari sisi persyaratan calon ketua umum, Wiranto tentu tidak memenuhi. Selama ini Wiranto belum pernah selama lima tahun menjadi pengurus aktif DPP dan atau DPD Golkar. Entah, persyaratan ini disadari kubu Wiranto atau tidak. Bila tidak, jelas kubu Wiranto kecolongan. Sumber lain menyatakan, Wiranto lebih memilih skenario menjadi ketua dewan penasihat Golkar. Dia memilih Akbar lebih baik maju sebagai ketua umum Golkar daripada Kalla. "Pak Wir berpikir untuk kehidupan demokrasi Indonesia di masa mendatang. Karena bila Kalla menjadi ketua umum Golkar, maka demokrasi tidak akan baik," kata sumber itu. (asy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads