"Hampir (P21) menurut penyidik, kalau kemaren kan P20 setengah kan, sekarang P20 tiga perempat lah kira-kira," kata Anas.
Hal tersebut disampaikan Anas usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2015).
Lanjutnya, ia menilai minggu depan diperkirakan pemeriksaanya telah usai. "Nanti awal minggu depan mudah-mudahan selesai P21nya," ungkapnya.
Adapun Anas menegaskan dirinya siap untuk mengikuti persidangan. Di persidangan ia yakin akan terjadi kebenaran dalam kasusnya.
"Justru kalo sidang kan bagus dong, sidang itu kesempatan untuk mempertandingkan kebenaran, jadi bagi yang ditunggu seperti itu, yang diharapkan yang penting itu sidangnya betul-betul sidang," jelasnya.
Tak luput dalam setiap menjawab pertanyaan wartawan Anas selalu menyinggung terkait SBY. Ia menilai SBY mengetahui kasus Bailout Bank Century dan meminta SBY menjadi saksi.
"Waktu itu pak SBY bilang bahwa tidak tahu apa-apa tentang bailout Bank Century, tidak dilapori tentang bailout Bank Century, tetapi faktanya kmudian ternyata pak sby dilapori. Jadi artinya pak SBY tahu, kalau dilapori dan tahu ya mestinya kalau jujur adil objektif ya pak SBY layak untuk menjadi saksi," papar Anas.
(tfn/ndr)











































