"Tersangka Apheng, WN Malaysia tertembak pada kaki karena pada saat penangkapan yang bersangkutan melawan," ujar Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari, saat dihubungi detikcom, Jumat (2/5/2014).
Selain Apheng, polisi juga menangkap 3 tersangka lainnya. Dua orang adalah WN Taiwan bernama Chang Tzu dan Lin Chun, serta seorang WNI bernama Abun.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (1/5) kemarin, di Bandara Soekarno-Hatta dan Sentul. Dari penangkapan keempat tersangka itu, polisi menyita barang bukti 6,5 kilogram sabu.
Arman mengungkapkan, pengungkapan sabu ini merupakan pengembangan dari Bandara Soekarno-Hatta. Sabu tersebut, berasal dari Hongkong.
"Dari Hong Kong dibawa ke Malaysia, kemudian dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat," imbuhnya.
Saat ini polisi telah mengamankan 4 tersangka terkait kasus tersebut. Polisi masih mengembangkan ke daerah Jawa Barat dan Bali.
(mei/ndr)










































