Surya Kepanjen & Alvis 'Scorpion'

Kesaksian Rini Soewondho (1)

Surya Kepanjen & Alvis 'Scorpion'

- detikNews
Kamis, 16 Des 2004 16:25 WIB
Jakarta - Dugaan suap Mbak Tutut dalam pembelian 100 tank Scorpion pada 1992 lalu mencuat setelah dirilis oleh terbitan Inggris The Guardian pekan lalu.Nama Mbak Tutut muncul dalam sidang gugatan broker senjata asal Singapura, Chan U Seek terhadap Alvis -- produsen Scorpion asal Inggris -- yang kesal karena tak mendapat komisi dari bisnis Alvis pada era Orba itu.Dalam sidang gugatan di Inggris itu, Rini Soewondho bos PT Surya Kepanjen, turut menjadi saksi pada persidangan 14 Mei 2004 silam. Kesaksian Rini Soewondho juga dirilis lengkap dalam situs The Guardian. Berikut isi lengkap kesaksian purti eks Pangdam Brawijaya Brigjen Soewondho:Kesaksian Rini Soewondho:Rini Soewondho, yang berkantor di BII Plaza, Menara 3, Lantai 12, Suite 1205, Jl. MH. Thamrin 51 Jakarta 10350, Indonesia, ingin menyampaikan hal-hal berikut:1.Saya Presiden Direktur PT Surya Kepanjen ("PTSK"), sebuah perusahaan yang berdomisili di Indonesia. Saya warga negara kelahiran asli Indonesia.2. Fakta-fakta yang dinyatakan di bawah ini adalah benar sepanjang pengetahuan saya atau yang disampaikan kepada saya oleh sumber-sumber yang saya kenal dan diyakini benar sejauh informasi yang telah saya terima.Latar belakang3.Saya mendirikan PTSK pada tahun 1979 bersama saudara laki-laki saya, Didie Soewondho dan ayah saya Brigjen Soewondho. Pada tahun 1978 Menteri Pertahanan mengeluarkan Instruksi yang menyatakan bahwa pembelian semua peralatan pertahanan dari perusahaan-perusahaan asing harus dilakukan melalui badan-badan yang dimiliki warga negara Indonesia.Perusahaan-perusahaan ini harus dimiliki oleh purnawirawan personel militer Indonesi (atau anggota keluarganya). Keluarga kami kemudian memutuskan untuk memanfaatkan kesempatan yang ditawarkan dari instruksi ini dan sehingga kami mendirikan perusahaan, yang sebagian dimiliki ayah saya Brigjen Soewondho. Saya adalah pemegang saham mayoritas.4.Dari tahun 1979 hingga awal tahun 1990-an, PTSK berhasil mengembangkan satu bisnis besar dan sukses sebagai agen penjualan peralatan pertahanan di Indonesia, yang bertindak atas nama perusahaan-perusahaan asing dari Inggris, Amerika, Kanada, Prancis dan Jerman. Pada awal tahun 1990-an, kami mempunyai lebih dari 15 karyawan. Fungsi utama PTSK adalah meningkatkan minat akan produk-produk utama kami, memasarkan produk-produk tersebut ke Angkatan Darat Indonesia (TNI AD), Angkatan Udara (TNI AU), Angkatan Laut (TNI AL), markas besar TNI dan Departemen Pertahanan, menjelaskan proses kepemilikan produk-produk itu, mengawasi pengujian alat-alat itu dan pemeriksaan tempat serta memastikan bahwa hasil akhir, kontrak pembelian, tercapai.5.Untuk mencapai tujuan tersebut, kunci utama adalah bahwa para "pembuat keputusan" di Angkatan Bersenjata harus mendukung pembelian peralatan tersebut. Tanpa dukungan figur-figur kunci dalam jajaran Angkatan Bersenjata, pembelian peralatan pertahanan tidak akan terwujud meskipun jika pihak pemerintah Indonesia mendukung pembelian itu. Salah satu aspek peranan paling penting dari badan perwakilan adalah memastikan dukungan tersebut. Untuk memenuhi ini, pemahaman akan kebutuhan pengguna sangatlah penting. Dalam hal ini, hubungan personal dan koneksi sangatlah penting -- sama halnya pada kasus umumnya di masyarakat Indonesia dan kalangan pelaku bisnis Indonesia -- dan kemampuan untuk mengefektifkan penggunaan hal-hal tesebut adalah esensial. Oleh karena itu, satu badan perwakilan harus menghabiskan banyak waktu untuk berbicara dan bertemu dengan para pembuat keputusan kunci di semua level untuk mendukung pembelian tersebut.6.Ayah saya merupakan pejabat senior yang dikenal baik di TNI. Posisi-posisinya terdahulu mencakup Panglima Distrik Militer TNI AD di Jawa Timur dan Direktur Logistik dan Transportasi TNI AD, keduanya merupakan posisi penting. Korps perwira TNI merupakan komunitas tertutup dan sangat menguntungkan bagi saya, sebagai anggota keluarga dari seorang eks perwira senior, dalam jaringan dan pertemanan di area kepemilikan peralatan pertahanan.Melalui jaringan dan pertemanan ini serta profesionalisme yang kami miliki dalam menjalankan bisnis ini, saya dan saudara saya mampu mendirikan PTSK dan mengembangkan bisnis kami pada tahun 1980-an. Dalam jangka waktu yang singkat, saya dan saudara saya berhasil membangun kontak-kontak kami di semua level TNI AD dan di bidang lain serta dengan Angkatan Bersenjata.7.PTSK mendapat bayaran komisi atas pekerjaan yang dilakukan. Ini dihitung sebagai persentase harga penjualan FOB. Komisi ini selalu dibayar dalam jangka waktu satu tahun.Alvis8.Saya pertama kali tahu soal Alvis sekitar tahun 1989. Saya telah mendengar dari beberapa kontak saya di TNI AD bahwa TNI ingin memperbarui kendaraan lapis baja Saladin, Saracen dan Ferret yang dimilikinya. Tampaknya saya harus mencoba mengkontrak pabrik yang memproduksi kendaraan-kendaraan tersebut, dengan harapan bahwa pabrik itu bisa menawarkan layanan upgrade yang terbaik.Kendaraan-kendaraan ini asalnya diproduksi oleh Alvis. Kemudian pada tahun yang sama saya menghadiri pagelaran pertahanan di Kuala Lumpur dan mendapat kesempatan untuk bertemu dengan perwakilan Alvis Mr. Brian White (saat itu Direktur Umum) dan Mr. Peter Martin (saat itu Direktur Komersial) di pertunjukan tersebut. Mereka tidak memperlihatkan minat besar pada proposal yang saya ajukan, alasannya, seperti yang mereka katakan pada saya, mereka pernah punya pengalaman buruk di Indonesia dan menganggap sangat tidak mungkin untuk mencoba menjual peralatan pertahanan ke Indonesia.9. Meski begitu, saya putuskan untuk terus berusaha. Sebagai upaya untuk membuktikan bahwa saya mempunyai sejumlah teman baik di TNI AD (seperti yang saya sebutkan sebelumnya, ini aspek kunci bagi badan perwakilan) dan untuk menunjukkan bahwa proposal saya memiliki hal yang signifikan di baliknya, saya kemudian mengatur pertemuan antara Mr. Peter Martin dan Mr. Bruce Boden (Manajer Marketing Alvis) dengan Deputi Kepala Staf TNI AD. Deputi Kepala Staf TNI AD bersedia menghadiri pertemuan itu karena dia tertarik dengan proposal saya bahwa pabrik yang memproduksi kendaraan-kendaraan lapis baja itu merupakan pihak yang paling tepat untuk melakukan proyek upgrading. Saya juga hadir di pertemuan itu, yang diadakan pada akhir tahun 1989, bersama-sama dengan saudara saya, Didie.10. Pertemuan berlangsung lancar dan di depan perwakilan Alvis, Deputi Kepala Staf TNI AD menyatakan sikap bahwa TNI AD sangat tertarik dengan penyerahan upgrading Saladin, Saracen dan Ferret ke produsen. Sebagai hasil pertemuan, tidak lama setelah itu Alvis menunjuk PTSK sebagai agen konsultannya untuk upgrading Saladin, Saracen, dan Ferret ("Proyek FV600"). Deputi Kepala Staf TNI AD menyatakan bahwa perusahaan yang bernama PT Truba juga akan ditunjuk sebagai agen perwakilan bersama-sama dengan PTSK.11. Pada tahun 1990 dan awal tahun 1991, saya mengadakan serangkaian pertemuan dengan para pembuat keputusan kunci di TNI AD (misalnya, Panglima Kavaleri AD dan Direktur Peralatan) untuk meyakinkan mereka mengenai proyek FV600. Saya membantu Alvis mempersiapkan proposal kerja FV600 dan kemudian dalam negosiasi kontrak aktual, yang berakhir pada penandatanganan kontrak pada Mei 1991. (Bersambung) (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads