Saksi Ba'asyir Akui Ditekan
Kamis, 16 Des 2004 16:18 WIB
Jakarta - Dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberatkan Abu Bakar Ba'asyir mengaku mengalami tekanan dari penyidik. Akibat tekanan itulah, di sidang, mereka memberikan keterangan yang berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pengakuan itu disampaikan saksi Imron Baihaqi dan Sutikno dalam sidang kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir yang digelar di Departemen Pertanian, Ragunan, Jakarta, Kamis (16/12/2004).Imron Baihaki, membantah keterangannya di BAP yang menyebut Ba'asyir pernah ke Kamp Hudaibiyah,Moro, Filipina Selatan. Dalam sidang, napi dengan hukuman 7 tahun melanggar UU Darurat karena memiliki senjata api, itu mengaku tidak melihat Ba'asyir saat wisuda siswa kamp tersebut. Pernyataan Imron kontan dipertanyakan pengacara Ba'asyir. Imron menuturkan dia terpaksa memberikan keterangan itu karena mengkhawatirkan istri dan anaknya yang turut ditangkap. "Waktu awal saya ditangkap, istri saya yang sedang hamil tua dan anak saya yang paling tua juga ikut dibawa oleh polisi," kata Imron. Saksi lainnya, Sutikno yang dihukum 3 tahun karena menyembunyikan informasi pelaku bom Bali, mengaku pernah dipukul penyidik. "Pada pertama kali saya ditangkap saya dipukul," akunya.Sutikno, dalam BAP, menyatakan Abu Rusdan menjadi Amir Jemaah Islamiyah (JI) karena Ba'asyir sibuk menjadi Ketua MMI. Penunjukan Abu Rusdan dilakukan dalam pertemuan di di kawasan puncak, Bogor, Jawa Barat. Dalam persidangan, Sutikno membantah keterangan tersebut. Sutikno menyatakan dalam pertemuan tak membahas penggantian amir JI. Sutikno juga mengklarifikasi kegiatan JI. JI, yang dimaksud Sutikno yang menjadi anggotanya, kegiatannya hanya pengajian dan dakwah. "Biar cepat selesai BAP-nya," aku Sutikno saat ditanya mengapa memberikan keterangan memberatkan Ba'asyir saat diperiksa polisi.
(iy/)











































