"Kasus yang terjadi di Cilandak, jika penggalian batu-batu tersebut berpotensi merusak lingkungan, maka pihak Pemerintah harus turun tangan untuk mengamankan lingkungan," jelas Geolog Dr Ir Sari Bahagiarti Kusumayudha MSc dalam surat elektronik, Jumat (2/5/2014).
Selama ini, para pemburu batu akik ini cukup brutal. Bayangkan saja plang larangan menggali dan garis polisi yang dipasang mereka copot. Tanah kosong yang sejatinya hendak dipakai untuk proyek jalan tol ini kini ramai sampai malam oleh para pemburu batu akik.
"Batu berharga dapat dijumpai di pegunungan, biasanya di bawah permukaan tanah. Ciri-ciri batu berharga adalah mempunyai kekerasan yang tinggi, tidak tergores oleh benda-benda tajam yang terbuat dari besi atau logam lainnya. Warnanya menarik, ada yang merah hati, merah jambu, biru, hijau, ungu, kuning, hitam, putih bening dll. harganya ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Batu giok itu termasuk batu berharga (warnanya hijau), tetapi tidak semua batu berharga merupakan batu giok," urai Sari memberi penjelasan. Lewat foto Sari mengakui ada beberapa batu yang menunjukkan merupakan batu berharga.
Menurut penduduk setempat tanah kosong itu dahulu memang milik seorang kaya Tionghoa, sebelum sekarang menjadi milik pemerintah untuk proyek jalan tol. Sang pemilik rumah dahulu menjadikan tanah kosong itu taman dengan bebatuan hias yang dibawa dari daerah Klaten, Wonogiri, dan Wonosari. Menurut cerita penduduk setempat, dahulu kala malam saat lampu menyala bebatuan itu juga menyala terkena lampu.
(ndr/mad)











































