Vonis 7 Tahun Rudi Rubiadini Harus Timbulkan Efek Jera

Vonis 7 Tahun Rudi Rubiadini Harus Timbulkan Efek Jera

- detikNews
Jumat, 02 Mei 2014 04:50 WIB
Vonis 7 Tahun Rudi Rubiadini Harus Timbulkan Efek Jera
dok.detikcom
Jakarta - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiadini hanya bisa menyesali perbuatannya dari balik jeruji. Oleh karena itu, keputusan 7 tahun hukuman penjara dapat menjadi momentum penting bagi SKK Migas dan instansi terkait lain.

"Setelah keputusan hakim terhadap Rudi, tentu investasi migas akan lebih banyak lagi, karena semakin ke depan cadangan-cadangan migas baru akan semakin bermunculan. Saya harap ini dapat menjadi keputusan untuk timbulkan efek jera bagi semua pengambil keputusan," ujar pengamat ekonomi energi UGM Fahmi Radhy saat berbincang dengan detikcom, Kamis (1/4/2014).

Ia mengungkapkan dalam pengelolaan cost recovery harus lebih diawasi. Sehingga tidak selalu dicurigai sebagai sarang korupsi Migas. "Terlebih dalam pengelolaan cost recovery agar tak mendapat cap buruk sebagai sarang korupsi," ujarnya.

Menurut Fahmi, pasca keputusan mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiadini menjadi momentum penting. Ia berpesan pemerintah dapat memperhatikan SKK atau RUU Migas.

"Ini mesti jadi momentum bagi SKK Migas dan juga industri migas menjadi lebih baik. Kendati itu pesan untuk pemerintah agar memperhatikan kepastian skk migas atau ruu migas," ungkapnya.

(edo/iqb)


Berita Terkait