Kekuatan Kalla Cs Dipreteli

Munas Golkar VII

Kekuatan Kalla Cs Dipreteli

- detikNews
Kamis, 16 Des 2004 15:03 WIB
Denpasar - Eskalasi politik di Munas VII Partai Golkar makin panas. Pertarungan Akbar Tandjung cs dengan Jusuf Kalla cs makin menarik. Kini, kekuatan Kalla cs dipreteli. Kalla dalam posisi terjepit. Ini gara-gara sidang paripurna mengubah draf tatib Munas. Draf tatib yang disiapkan SC (steering committee) terkait status DPD II Partai Golkar benar-benar diubah. Awalnya, DPD II Golkar hanya akan dijadikan pemantau, bukan peserta Munas. DPD II juga tidak punya hak suara dalam pemilihan ketua umum. Banyak pihak, termasuk kubu Kalla cs, memprediksi bahwa tatib mengenai hal ini akan disepakati. Kalla merasa diuntungkan dengan draf tatib ini. Apalagi, Kalla mengaku sudah mengantongi 28 suara dari 36 suara yang diperebutkan. Kubu Kalla juga memperkirakan kubu Akbar tidak akan berani mengubah tatib untuk memberikan hak suara kepada DPD II, karena akan menguntungkan Wiranto. Tapi, dalam perkembangannya, Akbar malah menggandeng Wiranto untuk menandingi kekuatan Kalla. Dan akhirnya, DPD II Golkar diubah statusnya sebagai peserta Munas dan memiliki hak suara. Dengan pengesahan tatib ini, Kalla tentu harus berpikir ulang. Sebab, untuk bisa menjadi calon ketua umum, Kalla harus mendapat dukungan minimal 150 suara dari 484 suara yang diperebutkan. Bila kini, Kalla hanya sudah mengantongi 28 suara, maka Kalla harus membuat strategi baru. Dan untuk menguasai DPD-DPD II, Kalla tampaknya akan menemui kesulitan. Sebab, dalam konvensi Golkar lalu yang juga melibatkan DPD-DPD II, Kalla miskin dukungan saat di pra-konvensi. Karena itulah, dia akhirnya mundur dari konvensi. Sementara Wiranto dan Akbar mendapatkan dukungan luar biasa dari DPD-DPD II. Karena itulah perubahan tatib ini diduga untuk mempreteli kekuatan Kalla. Meski sudah menggandeng Surya Paloh dan Agung Laksono, dengan peta politik saat ini Kalla belum aman. Apalagi, dukungan kepada Surya Paloh, dalam konvensi Golkar yang lalu juga tidak terlalu besar. Sedangkan Agung Laksono belum pernah teruji. Pemangkasan kekuatan Kalla tidak hanya dari pemberian suara kepada DPD-DPD II Golkar itu. Sidang paripurna juga menetapkan sejumlah kriteria ketua umum Golkar. Yaitu, orang itu pernah menjabat lima tahun sebagai pengurus aktif di DPP dan atau DPD, minimal 10 tahun terus menerus aktif untuk menyukseskan program-program Golkar, dan tidak pernah terlibat dengan partai politik lain. Syarat-syarat seperti ini sepertinya memang tidak menguntungkan Kalla. Mungkin, untuk dua syarat pertama, Kalla akan lolos. Saat ini, Kalla masih menjabat dewan penasihat Golkar. Namun, untuk syarat ketiga, Kalla akan dipermasalahkan. Pasalnya, dalam pemilu 2004 Kalla dicalonkan sebagai wapres oleh partai-partai lain selain Golkar. Syarat ketiga ini memang masih multiinterpretasi. Namun Wakil Sekretaris Panitia Penyelenggara Munas VII Azhar Romly menjelaskan, syarat bahwa calon tidak pernah terlibat dengan partai politik lain diinterpretasikan seorang calon itu tidak pernah diusulkan oleh parpol lain untuk jabatan politik.Jika ini yang dimaksud, tentu Kalla akan mendapat ganjalan yang kesekian kalinya. Meski begitu, kesempatan Kalla untuk menjadi ketua umum Golkar masih terbuka. Karena lobi-lobi politik masih terjadi terjadi. Masih ada waktu beberapa hari untuk mengkonsolidasikan diri. Penetapan tatib Munas ini digelar di Hotel The Westin Hotel and Resort, Nusa Dua, Denpasar, Kamis (17/12/2004). Sidang berlangsung tertutup. Menurut informasi, sidang penetapan tatib ini sempat alot. Bahkan, pembahasan mengenai perlu tidaknya DPD II diberi hak suara berlangsung selama dua putaran. Seusai sidang, kubu Kalla langsung bergegas meninggalkan ruangan sidang. Diduga mereka langsung membahas strategi baru di Hotel Intercontinental, tempat markas Kalla. Sementara kubu Akbar Tandjung tampak berseri-seri. (asy/)


Berita Terkait