Tahanan Tewas Gantung Diri di Rutan Tanjung Gusta
Kamis, 16 Des 2004 14:45 WIB
Medan - Seorang tahanan di Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan ditemukan tewas gantung diri. Tahanan tersebut sedang menjalani proses hukum terkait kasus kepemilikan ganja.Tahanan yang bernama Riki Edison Matondang (28 tahun) ditemukan tewas di selnya di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Jl.Pemasyarakatan, Medan, Kamis (16/12/04) pukul 08.00 WIB. Saat ini jenazahnya sedang diotopsi di RS Umum Dr Pirngadi, Jl. HM Yamin, Medan. Menurut keterangan Dr M Siregar yang bertugas di Rutan Tanjung Gusta ,Riki memang melakukan bunuh diri. "Ia ditemukan dengan leher terjerat tali sepatu yang disambung dengan tali pakaian dalam. Tali diikat pada jeruji ruang penjara bagian atas dan dipergunakan sebagai alat bunuh diri," kata Siregar kepada detikcom di RSU Dr Pirngadi. Saat ditemukan, Riki mengenakan baju kaus dan celana pendek. Dokter yang memeriksanya memperkirakan Riki telah tewas sekitar 3 jam sebelum ditemukan. Jenazah Riki dibawa ke RSU Dr Pirngadi pukul 13.00 WIB.Keluarga Riki yang tinggal di Komplek Setiabudhi Blok YY, Medan, telah melapor ke pihak Polsekta Medan Sunggal karena mencurigai kematian Riki. Kepala Divisi Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM Sumatera Utara Bambang Winahyo menyatakan kepada detikcom bahwa sejumlah rekan satu sel Riki sudah diperiksa terkait peristiwa ini. "Ada sekitar empat orang yang sudah kita mintai keterangan," kata Bambang.Sebelumnya, Riki masih menjalani proses persidangan dan menjadi tahanan hakim Pengadilan Negeri Medan terkait kasus kepemilikan ganja sebanyak satu linting. Proses hukumnya telah berjalan sekitar satu setengah bulan.
(ast/)











































