"Saya sih inginnya bandar-bandar narkoba itu dihukum mati, agar memberikan efek jera terhadap pelaku lainnya," ujar Sudjarno kepada wartawan.
Hal itu diungkapkan Sudjarno saat menyaksikan penggerebekan gudang 90 kilogram sabu di Jl Biak, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2014) siang.
Guna mengantisipasi peredaran narkotika ini, Sudjarno mengungkapkan, jajarannya terus berupaya melakukan operasi baik yang bersifat preventif maupun represif. Operasi represif secara rutin terus dilakukan di samping operasi berkala.
"Ini perjalanan cukup panjang, itu militansi anggota kita yang tekun, cerdas dan tidak tergoda hingga bisa terungkap seperti ini," lanjutnya.
Sebuah ruko yang dijadikan gudang penyimpanan 90 kilogram sabu digerebek aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kemarin. Lokasinya hanya berjarak sekitar 7 meter dengan Pospol Roxy yang berada di perempatan Roxy.
Sabu bernilai Rp 180 miliar itu merupakan milik tersangka LSC, WN Hongkong. Ia menyelundupkan sabu tersebut dari Hongkong ke Malaysia, lalu ke Dumai menggunakan jalur laut dan dibawa ke Jakarta lewat jalur darat.
Tersangka membungkus kristal sabu dengan makanan dan mainan anak sebagai kamuflase agar tidak dicurigai petugas.
(mei/rmd)