Wakapolda Metro: Saya Ingin Bandar Narkotika Dihukum Mati

Wakapolda Metro: Saya Ingin Bandar Narkotika Dihukum Mati

- detikNews
Kamis, 01 Mei 2014 07:01 WIB
Jakarta - Tidak maksimalnya hukuman membuat pengedar dan bandar narkoba tidak jera dalam menyalahgunakan narkotika. Mata rantai peredaran narkotika khususnya di Jakarta pun seakan tak pernah putus. Untuk memutus mata rantai tersebut, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sudjarno pun meminta agar pengadilan menjatuhkan vonis mati terhadap para bandar narkotika.

"Saya sih inginnya bandar-bandar narkoba itu dihukum mati, agar memberikan efek jera terhadap pelaku lainnya," ujar Sudjarno kepada wartawan.

Hal itu diungkapkan Sudjarno saat menyaksikan penggerebekan gudang 90 kilogram sabu di Jl Biak, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2014) siang.

Guna mengantisipasi peredaran narkotika ini, Sudjarno mengungkapkan, jajarannya terus berupaya melakukan operasi baik yang bersifat preventif maupun represif. Operasi represif secara rutin terus dilakukan di samping operasi berkala.

"Ini perjalanan cukup panjang, itu militansi anggota kita yang tekun, cerdas dan tidak tergoda hingga bisa terungkap seperti ini," lanjutnya.

Sebuah ruko yang dijadikan gudang penyimpanan 90 kilogram sabu digerebek aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kemarin. Lokasinya hanya berjarak sekitar 7 meter dengan Pospol Roxy yang berada di perempatan Roxy.

Sabu bernilai Rp 180 miliar itu merupakan milik tersangka LSC, WN Hongkong. Ia menyelundupkan sabu tersebut dari Hongkong ke Malaysia, lalu ke Dumai menggunakan jalur laut dan dibawa ke Jakarta lewat jalur darat.

Tersangka membungkus kristal sabu dengan makanan dan mainan anak sebagai kamuflase agar tidak dicurigai petugas.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads