"5 Kardus Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 90 Kg," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di lokasi, Rabu (30/4/2014).
Di lokasi tampak hadir juga Wakapolda Brigjen Pol Sudjarno dan Dirnarkoba Polda Metro Kombes Pol Eko Danianto. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.
Seorang tersangka Lai Shiu Cheung warga Hong Kong, diamakan. Pria kelahiran 1978 ini beralamat di Jl Kong Min Lao 603 Desa Shaa Tian Kon Yuan Zhun Hongkong, sedang di Indonesia dia memakai alamat di Apartemen Mediterania A10C/D Tanjung Duren Jakarta Barat.
"Untuk tersangka dan barang bukti di lokasi untuk pengembangan lebih lanjut," tutup dia.
(mei/ndr)