Ini Dia Sejarah Carok, Lapor Aparat dan Tanding Satu Lawan Satu

Ini Dia Sejarah Carok, Lapor Aparat dan Tanding Satu Lawan Satu

- detikNews
Rabu, 30 Apr 2014 12:09 WIB
Ini Dia Sejarah Carok, Lapor Aparat dan Tanding Satu Lawan Satu
ilustrasi (ist)
Jakarta - Sinur (28) dihukum 12 tahun penjara karena membunuh Ismail. Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan menolak alasan carok untuk membela kehormatan sehingga Sinur harus menghuni penjara karena ulahnya. Bagaimana sejarah carok?

Saat Kerajaan Madura dipimpin Prabu Cakraningrat pada abad ke-12 Masehi, carok belum dikenal. Saat Joko Tole memerintah pada abad ke-14 Masehi, carok juga belum dikenal. Bahkan saat pemerintahan Panembahan Semolo, putra Bindara Saud putra Sunan Kudur, istilah ini juga belum dikenal.

"Munculnya budaya carok mulai dikenal pada zaman penjajahan Belanda, sekitar abad ke-18 Masehi," kata majelis hakim yang terdiri dari Heri Kurniawan, Bambang Setyawan dan Ni Luh Suantini, seperti dilansir website Mahkamah Agung (MA), Rabu (30/4/2014).

Pada masa itu, orang Madura yang merasa malu karena kehormatan istrinya dirusak, memunculkan ungkapan "lebbi bagus pote tollang atembang pote mata" atau lebih baik mati daripada menanggung malu karena istri adalah landasan kematian (bhantalla pate).

Dalam ungkapan lain, tindakan mengganggu istri disebut aghaja' nyaba yang artinya mempertaruhkan nyawa. Sehingga tindakan mengganggu kehormatan keluarga selalu dimaknai sebagai arosak atoran (merusak tatanan sosial).

"Pada masa lalu, hukum adat Madura yang luhur menggariskan jika malu martabatnya dirusak atau kehormatannya diganggu, maka diadakan perang tanding satu lawan satu," ujar majelis hakim.

Sebelum perang tanding, masing-masing mengadakan perjanjian tempat arena perkelahian, hari dan waktunya. Setelah sepakat, keduanya melaporkan ke penguasa setempat untuk carok. Arena carok ditandai bendera dan disaksikan banyak orang.

"Usai membunuh, pelaku tidak kabur tetapi celurit yang masih menempel darah segar, pelaku melapor ke aparat untuk menyerahkan diri," ucap majelis hakim.

Atas dasar itu, alasan carok yang dikemukakan Sinur ditolak. Sebab Sinur tidak memberitahu penguasa setempat dan melarikan diri usai membunuh Ismail pada 4 Mai 2013 lalu.


(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads