"Itu sudah jadi takdir, saya sudah bangga dia (Dimas) bisa masuk sana (STIP)," ujar Juli di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (29/4/2014).
Juli menuturkan, orang tua Dimas mengancam tidak akan pulang kampung halamannya di Belawan, Sumatra Utara sebelum memastikan 7 orang pelaku penganiayaan Dimas mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
"Orang tua Dimas nggak akan pulang ke Belawan sebelum 7 orang ini (tersangka) diserahkan di pengadilan," jelas Juli.
Menurutnya hingga kini belum ada keluarga tersangka yang meminta maaf.
"Sampai saat ini orang tua pelaku belum ada yang minta maaf kepada orang tua Dimas," ujar Juli.
Dimas tewas di tangan para seniornya. Taruna yang duduk di tingkat II ini dianiaya bersama 6 orang korban lainnya. Menurut keterangan STIP, pelaku penganiayaan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dikeluarkan dari STIP.
(tfn/slm)











































