Terlibat Perampokan Emas 13 Kg, 4 Oknum Polisi Terancam Dipecat

Terlibat Perampokan Emas 13 Kg, 4 Oknum Polisi Terancam Dipecat

- detikNews
Selasa, 29 Apr 2014 19:09 WIB
Jakarta - Empat anggota polisi dan seorang anggota Badan Nasional Narkotika (BNN) ditangkap aparat Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas keterlibatan perampokan emas seberat 13 Kg di Tol Jagorawi. Empat oknum anggota Polda Metro Jaya itu terancam mendapatkan sanksi pemecatan atas keterlibatannya dalam perampokan tersebut.

"Mereka tetap kita proses untuk tindak pidananya dan tentunya setelah mengikuti jalannya persidangan ada kode etik, kemungkinan PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) ya," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Selanjutnya, Dwi mengungkapkan pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut untuk mendalami keterlibatan pelaku lainnya. Empat anggota Polda Metro Jaya, termasuk seorang anggota BNN dan seorang warga sipil berinisial AS masih terus menjalani pemeriksaan intensif.

Adanya perampokan yang dilakukan oleh oknum polisi ini semakin menambah citra buruk Polri. Dwi meminta agar masyarakat tidak menjeneralisir kasus tersebut dan tetap percaya terhadap Polri.

"Yang penting kita jangan menggeneralisasikan, di Polda ini ada 29 ribu personel, kalau ada segelintir yang melakukan tindak pidana itu berarti oknum," terang dia.

Total ada 6 pelaku yang ditangkap aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait perampokan mobil pengantar emas CV BM di Tol Jagorawi, 18 April lalu. Mereka adalah Aipda DS, Brigadir BH, Bripda L (Intelijen Mobil), Brigadir GA (SDM Polda Metro Jaya), AS (sipil), Brigadir JM (Brimob Satuan I Gegana), dan Brigadir F (Badan Narkotika Nasional). Seorang oknum TNI berpangkat Serka masih diburu polisi.

Mobil pengantar emas CV BM itu dirampok di Tol Jagorawi arah Bogor di Km 15 Cimanggis. Para pelaku diduga membawa kabur mobil berisi emas tersebut. Tak lama, kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dan dalam hitungan hari kasus ini terungkap.

Informasi yang dikumpulkan, penangkapan dilakukan pada Rabu (23/4) di Kelapa Dua, Cimanggis, Depok. Para pelaku disergap tim reserse yang bersenjata lengkap. Di lokasi ditangkap seorang tersangka AS, warga sipil dan beberapa oknum polisi yakni Brigadir F, Brigadr J. Tim reserse Polda menyita senjata api jenis sigsauer, 1 airgun, dan juga ada alat sabu.

Tak sampai di situ, pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan. Sejumlah oknum polisi lainnya ternyata terlibat dalam kasus ini, mereka pun dicokok Tim Reserse Polda. Para pelaku ayakni Aipda D, Brigadir G, Bripda L, dan A seorang oknum TNI yang kini masih buron.

(mei/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads