Mendikbud: Pelaku Kekerasan di STIP Harus Diberi Sanksi Berat

Mendikbud: Pelaku Kekerasan di STIP Harus Diberi Sanksi Berat

- detikNews
Selasa, 29 Apr 2014 17:32 WIB
Mendikbud: Pelaku Kekerasan di STIP Harus Diberi Sanksi Berat
Jakarta - Tujuh tersangka pelaku kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang membuat Dimas Dikita Handoko meninggal dunia telah dikeluarkan. Atas perbuatannya, tujuh pelaku tersebut harus diberi sanksi yang berat.

"Jangan ragu-ragu bagi mereka yang terlibat itu harus di cut, dan diberikan sanksi yang seberat-beratnya. Itu sama sekali tidak dibenarkan. Menyimpan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada kekerasan anarkis yang ujungnya sampai meninggal dunia," kata Mendikbud M Nuh usai mengikuti sidang kabinet di Gedung Setneg, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Nuh berharap sekolah-sekolah kedinasan di bawah kementerian tetap mengacu pada nilai-nilai akademis. Nuh tidak menyalahkan sistem semi militer yang biasa digunakan dalam sekolah-sekolah tersebut.

"Semi militer gitu juga bagus kan? Yang tidak boleh itu kan yang tidak terukurnya itu. Kalau semi militer bukan berarti tidak boleh. Tapi kalau mengarah pada kekerasan saya kira bukan zamannya lagi. Kalau kita pelajari, sekarang sudah relatif turun jumlah kasus seperti ini.
Tapi bukan berarti ini harus kita biarkan. Harus diberikan sanksi setegas-tegasnya," jelasnya.

Tindakan tegas seperti apa? "Satu, kalau siswanya, itu harus dikeluarkan. Bagi penyelenggaranya pimpinan dan seterusnya harus bertanggungjawab. Kalau dia tidak mau tanggungjawab ya sekolahannya ditutup saja. Gitu saja," kata Nuh.

(mpr/aan)


Berita Terkait