"Iya, banyak teman saya dari Komisi III yang diundang dan ke sana. Saya imbau kepada teman-teman kepada siapa pun untuk mengembalikan suvenir itu ke negara," ujar Ruhut usai menjadi saksi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (29/4/2014).
Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan dirinya juga diundang oleh Nurhadi. Tetapi dia tidak bisa hadir karena ada urusan lain. Tetapi Ruhut meyakini teman-temanya banyak yang hadir.
"Kita harus hormati putusan KPK yang menyatakan itu gratifikasi. Jadi sebaiknya dikembalikan saja," ucapnya.
Bagi Ruhut, mengembalikan iPod itu ke KPK bukanlah sesuatu yang berat.
"Ya tinggal kembalikan saja tidak susah kan," pungkasnya.
Perkawinan anak Sekretaris MA Nurhadi digelar sangat mewah di Hotel Mulia, Senayan, awal Maret lalu. Penyanyi nasional dan orkestra kenamaan ikut menyemarakkan pesta yang dihadiri 2.500 undangan. Sepulangnya, para tamu undangan tersebut mendapatkan cindera mata berupa iPod Shuffle 2GB. Akhir pekan lalu KPK menyatakan iPod itu gratifikasi dan bagi pejabat negara yang menerimanya wajib mengembalikan ke negara.
(rvk/asp)










































