Diduga Terkait Jaringan Internasional, 2 WN Malaysia Teman Edy Dikejar BNN

Narkoba Dicuci Jadi Properti

Diduga Terkait Jaringan Internasional, 2 WN Malaysia Teman Edy Dikejar BNN

- detikNews
Selasa, 29 Apr 2014 14:16 WIB
Diduga Terkait Jaringan Internasional, 2 WN Malaysia Teman Edy Dikejar BNN
Jakarta - Safriady alias Edy (37) ternyata bukan penjual narkoba sembarangan. Dia diduga masuk dalam jaringan perdagangan narkoba internasional.

"Edy melakukan peredaran narkotika sejak 2007 hingga sekarang dan hingga saat ini Edy memiliki hubungan dengan jaringan internasional," kata Kepala BNN Komjen (Pol) Anang Iskandar dalam konferensi pers di kantornya, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (29/4/2014).

BNN pun sekarang tengah mengejar dua rekan Edy yang merupakan warga negara Malaysia. Kedua warga negara Malaysia itu berinisial MUN dan A.

"MUN dan A warga negara Malaysia sedang dalam pengejaran," jelas Anang.

Edy ditetapkan sebagai sebagai tersangka penjualan narkoba dan pencucian uang. Dia dibantu sang kakak Murdani dalam menjalankan aksinya,

Modus yang digunakan Edy untuk mencuci uang tergolong baru di Indonesia. Edy memutarkan uang hasil penjualan narkoba untuk berbisnis properti.

Berdasarkan hasil penyidikan BNN, transaksi yang dilakukan Edy angkanya cukup mencengangkan. Nilai transaksi yang pernah dilakukan pria asal Aceh itu sekitar Rp 179 miliar.

Berikut daftar aset Edy yang disita BNN dari hasil cuci uang bisnis narkoba:

1. Ruko di ITC Permata Hijau
2. Dua rumah di Perum Alam Persada Village nomor 41 dan 43, Depok.
3. Satu unit apartemen Gateway di Jakarta Selatan
4. Satu rumah di Puspita Loka, BSD, Tangerang Selatan
5. Ruko empat pintu di Jurang Mangu, Tangerang Selatan
6. Dua unit apartemen Permata Executive, Jakarta Barat
7. Satu rumah di Perum Anggrek Loka, BSD, Tangerang Selatan
8. Tanah di Jl Serpong Raya, Tangerang Selatan
9. Empat mobil, yakni Nissan X-Trail hitam B 1736 BOD, Toyota Yarris hitam D 1021 WB, Toyota Yarris hitam B 1682 BVI, Toyota Harrier hitam B 1398 NLC
10. 18 telepon genggam, dua laptop dan satu tablet
11. 16 buku tabungan senilai Rp 2 miliar
12. Deposito senilai Rp 2 miliar
13. Perhiasan emas seberat 20 gram
14. Uang cash dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura senilai Rp 45 juta


(kha/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads