Kompolnas: Tak Ada Kesalahan Prosedur di Kasus Bunuh Diri Tersangka JIS

Kompolnas: Tak Ada Kesalahan Prosedur di Kasus Bunuh Diri Tersangka JIS

- detikNews
Selasa, 29 Apr 2014 12:59 WIB
Kompolnas: Tak Ada Kesalahan Prosedur di Kasus Bunuh Diri Tersangka JIS
Jakarta - Kompolnas menilai tidak ada kesalahan prosedur penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), terkait kematian salah satu tersangka kasus kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS), Azwar (28) di kamar mandi ruang penyidik setelah menenggak cairan pembersih lantai.

"Setelah menemui penyidik kemarin, kami menilai kematian tersangka Azwar itu memang bunuh diri, artinya tidak ada kelalaian penyidik atau pun kesalahan prosedur penyidik selama pemeriksaan tersangka," papar Komisioner Kompolnas Edi M Hasibuan, Selasa (29/4/2014).

Edi mengatakan, dari hasil pemeriksaan medis yang ia ketahui dari penyidik, Azwar tewas akibat disfungsi pencernaan yang diakibatkan meminum cairan pembersih lantai.

"Memang sangat sulit menilai ada kelalaian penyidik yang lalai mengawasi pelaku," imbuh Edi.

Menurut Edi, peristiwa bunuh diri itu dilakukan setelah Azwar meminta izin ke penyidik untuk ke kamar mandi. Kata dia, tidak mungkin penyidik menghalang-halangi permintaan tersangka untuk pergi ke kamar mandi.

"Karena tidak mungkin penyidik melarang pelaku ke kamar mandi. Hanya saja penyidik tidak terpikirkan di sana dia (tersangka) mau bunuh diri," ujarnya.

Menurutnya lagi, permintaan tersangka untuk ke toilet sangat manusiawi. "Bisa dipahami seorang tersangka mau minta izin untuk buang air kecil," lanjutnya.

Sementara itu, Edi mengapresiasi penyidik yang transparan dan profesional dalam menyelidiki kasus kekerasan seksual di JIS ini.

(mei/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads