KPK Periksa Mantan Kepala BPN Joyo Winoto untuk Mahfud Suroso

KPK Periksa Mantan Kepala BPN Joyo Winoto untuk Mahfud Suroso

- detikNews
Selasa, 29 Apr 2014 11:04 WIB
Jakarta - Nama-nama pihak yang masuk dalam surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Hambalang bolak-balik dipanggil penyidik. Mantan Kepala BPN Joyo Winoto diperiksa KPK, kali ini untuk tersangka Mahfud Suroso.

"Ada panggilan untuk Joyo Winoto sebagai saksi untuk tersangka MS," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (29/4/2014).

Mahfud adalah Dirut Dutasari Citralaras, perusahaan subkontraktor Hambalang yang menggarap bagian listrik proyek Hambalang. Dia juga merupakan orang dekat Anas Urbaningrum.

Anas, merujuk pada surat dakwaan KPK untuk Andi Mallarangeng, menjadi pihak yang mengurus agar sertifikat tanah Hambalang bisa dikeluarkan BPN. Dia meminta politikus Demokrat Ignatius Mulyono untuk melobi Joyo Winoto.

Sertifikat tanah itu pun keluar. Proyek Hambalang bisa dilakukan. Tender dilangsungkan dan Adhi Karya menjadi pemenang tender. Perusahaan pelat merah itu lalu menunjuk Dutasari yang dipimpin Mahfud Suroso sebagai salah satu subkontraktor.

(fjr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads