"Hari ini memang ada panggilan untuk Hendropriyono sebagai saksi untuk tersangka AU dalam kasus TPPU," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (29/4/2014).
Hendro sudah hadir pukul 09.30 WIB. Mengenakan kemeja putih lengan pendek, Hendro tak banyak berkomentar mengenai pemeriksaannya hari ini.
"Menghadap saja.. dipanggil," kata Hendro yang didampingi tiga orang stafnya ini.
Belum diketahui apa kaitan Hendro dalam kasus TPPU Anas. Untuk diketahui, sebelumnya, mantan Waka BIN As'ad Said Ali juga pernah dipanggil KPK dalam kasus yang sama. As'ad mengatakan dia dipanggil penyidik untuk mengkonfirmasi pembelian kamus oleh BIN dari mertua Anas, Attabik Ali.
(fjr/ndr)











































