Kasus TPPU Anas, KPK Periksa Mantan Kepala BIN Hendropriyono

Kasus TPPU Anas, KPK Periksa Mantan Kepala BIN Hendropriyono

- detikNews
Selasa, 29 Apr 2014 10:28 WIB
Jakarta - KPK terus menelusuri kekayaan Anas Urbaningrum terkait kasus pencucian uang. Penyidik memanggil mantan Kepala BIN Hendropriyono sebagai saksi untuk mantan Ketum Demokrat itu.

"Hari ini memang ada panggilan untuk Hendropriyono sebagai saksi untuk tersangka AU dalam kasus TPPU," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (29/4/2014).

Hendro sudah hadir pukul 09.30 WIB. Mengenakan kemeja putih lengan pendek, Hendro tak banyak berkomentar mengenai pemeriksaannya hari ini.

"Menghadap saja.. dipanggil," kata Hendro yang didampingi tiga orang stafnya ini.

Belum diketahui apa kaitan Hendro dalam kasus TPPU Anas. Untuk diketahui, sebelumnya, mantan Waka BIN As'ad Said Ali juga pernah dipanggil KPK dalam kasus yang sama. As'ad mengatakan dia dipanggil penyidik untuk mengkonfirmasi pembelian kamus oleh BIN dari mertua Anas, Attabik Ali.

(fjr/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini