Edarkan Sabu, 2 Sopir Angkot Ditangkap di Sawah Besar

Edarkan Sabu, 2 Sopir Angkot Ditangkap di Sawah Besar

- detikNews
Selasa, 29 Apr 2014 09:34 WIB
Jakarta - Polisi menangkap 2 sopir angkot di sebuah kos di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Senin (28/4). Dua sopir berinisial ZLN alias Lani dan DS alias Alam ini merupakan pengedar narkoba yang telah ke luar masuk lapas.

"Berdasarkan laporan warga, kami menangkap Lani. Dia mengaku dapat sabu dari temannya Alam," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Shinto Silitonga melalui pesan singkat, Selasa (29/4/2014).

Polisi mengejar Alam dan ditemukan sabu dalam bungkus rokok warna hitam yang diletakkan di tempat sampah di kosnya. Sabu yang ditemukan seberat 0,64 gram yang disimpan dalam 2 klip plastik.

"Alam mengaku mendapat narkoba dari temannya bernama Amir alias Menggong yang saat ini masih ditahan di sebuah LP di Jakarta," kata Shinto.

Menurut Shinto, Alam sendiri merupakan pemain lama dalam peredaran narkoba di wilayah Sawah Besar. Pria berusia 29 tahun ini telah 10 tahun menjadi pengedar sekaligus pengguna narkoba.

"Tapi sempat berhenti karena tahun 2009 Alam ditahan di LP Cipinang selama 4 tahun 2 bulan dengan kasus yang sama," ujarnya.

Kini Lani dan Alam ditahan di Mapolsek Sawah Besar. Keduanya diancam dengan jeratan pasal 114 UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

(kff/ndr)


Berita Terkait