Rekapitulasi Provinsi Bengkulu dilakukan sejak pagi sekitar pukul 10.30 WIB di kantor KPU Jl Imam Bonjol, Jakpus, Senin (24/4/2014). Baru dimulai, pleno langsung dihujani interupsi parpol.
Permasalahan awal yang mencuat adalah klaim dari saksi Partai Golkar soal jumlah suaranya yang berkurang di beberapa daerah. Golkar membeberkan temuannya, namun KPU meminta menyerahkan ke Bawaslu.
Masalah yang selanjutnya muncul adalah adanya perbedaan jumlah pemilih antara surat suara DPD dengan DPR/DPRD. Perdebatan alot itu berujung pada penundaan rekap untuk Provinsi Bengkulu.
"Ada ketidaksesuaian surat suara sah dengan total suara DPD. Surat suara sah DPD tercatat sebanyak 904.657 sementara total suara sah DPD sebanyak 895.608. Seharusnya sama, maka kami minta dijelaskan kemana sisanya," kata Anggota Bawaslu, Nasrullah.
Perbedaan juga tampak pada jumlah DPT laki-laki dan perempuan antara DPT DPR dengan DPT DPD, namun jumlah pemilihnya sama. "Ini juga kami pertanyakan dan mohon dijelaskan," ujarnya.
KPU Provinsi Bengkulu yang hadir belum dapat menjelaskan secara detail kekeliruan data tersebut. Sehingga Ketua KPU Husni Kamil Manik menunda penetapan rekapitulasi KPU Bengkulu.
Ditambah Bengkulu, maka ada 7 provinsi yang rekapitulasinya ditunda. Yaitu Jambi, Riau, Banten pada Sabtu (26/4), Lampung dan Jawa Barat pada Minggu (27/4) dan hari ini Bengkulu.
Sementara, hingga saat ini baru rekap 3 provinsi yang sudah ditetapkan KPU yaitu Bangka Belitung, Kalimantan Barat dan Gorontalo. Proses rekapitulasi KPU akan berlangsung hingga 6 Mei mendatang.
(bal/kha)











































