Ini Tanda Terima Pengembalian iPod Anak Sekretaris MA ke KPK

Ini Tanda Terima Pengembalian iPod Anak Sekretaris MA ke KPK

- detikNews
Senin, 28 Apr 2014 15:50 WIB
Ini Tanda Terima Pengembalian iPod Anak Sekretaris MA ke KPK
Jakarta - KPK mengeluarkan 'fatwa haram' terkait suvenir iPod di pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Sejumlah pejabat dan hakim harus ikhlas iPod itu disita demi negara.

Salah satu pejabat negara yang mengembalikan iPod tersebut ke KPK adalah Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrohman Syahuri. Dia menyerahkan barang itu kepada Dirjen Gratifikasi KPK.

Guna melengkapi data base, pihak KPK pun memberikan tanda terima penyerahan. Dalam lembar tanda terima yang diperoleh detikcom, Senin (28/4/2014), terpampang nama Taufiqurrohman.

Di surat itu juga tertulis barang yang diserahkan oleh Taufik. Selain iPod tertulis juga, Taufik menyerahkan dus suvenir iPod yang berwarna cokelat.

"Satu (1) buah iPod, lengkap dengan satu (1) buah cokelat," tulis surat tersebut.

Pada bagian bawah surat itu terdapat tanggal penerimaan yaitu hati ini. Guna melegalkan, terdapat pula tanda tangan penerima dari pihak KPK.

Perkawinan anak Sekretaris MA Nurhadi digelar sangat mewah di Hotel Mulia, Senayan, awal Maret lalu. Penyanyi nasional dan orkestra kenamaan ikut menyemarakkan pesta yang dihadiri 2.500 undangan. Sepulangnya, para tamu undangan tersebut mendapatkan cindera mata berupa iPod Shuffle 2GB.

Setelah Taufiq, siapa yang menyusul?

(rvk/asp)


Berita Terkait