"Dari tujuh itu, ada yang pernah kita berikan peringatan indisipliner, hanya salah satu, karena pelanggaran ringan. Pelanggaran ringan itu macam-macam, misalnya bangun pagi terlambat," papar Ketua STIP Rudiana Mukhlis dalam jumpa pers di gedung BPSDM Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Timur, Senin (28/4).
Rudiana menyebutkan, ada tujuh taruna sekolah STIP pelaku penganiayaan yakni AF,, FH, AF, SA, W, D, dan AS.
"Semuanya berasal dari Medan, yang korban meninggal dari Medan dan yang melakukan dari Medan," kata dia.
Para pelaku ini sedang dalam penyidikan kepolisian. Mereka diduga menganiaya Dimas hingga tewas pada Jumat (25/4) malam.
(ros/ndr)