Hal ini disampaikan Maryono saat bersaksi untuk terdakwa kasus Bank Century, Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (28/4/2014).
Maryono menceritakan proses dia ditunjuk jadi dirut bank bermasalah tersebut. Proses penunjukan bahkan tiba-tiba tanpa memberia 'kesempatan' kepada Maryono untuk berpikir.
"Saya hanya diberikan kesempatan berpikir lima menit," tutur Maryono.
Dalam perjalanan pulang dari Bandung menuju Jakarta, hampir tengah malam, telepon Maryono berdering. Wakil Dirut Bank Mandiri, I Wayan Agus Mertayasa, memberitahu Maryono sudah ditunjuk pemerintah untuk menjadi dirut dari bank yang dianggap bermasalah.
"Saya tidak diberitahu nama bank-nya," sambung pria yang kini duduk sebagai Dirut BTN.
Keesokan harinya, Dirut Bank Mandiri, Agus Martowardojo barulah memberitahu nama bank tersebut. Tugas Maryono membuat Bank Century kembali dianggap sehat.
Pukul 08.00 WIB, diantar oleh Agus Mertayasa, Maryono diantar ke Bank Indonesia bertemu Deputi Gubernur Siti Fadjrijah. Di tempat ini, Maryono kembali mendapat penjelasan soal sakitnya Bank Century.
"Tapi tidak ceritakan permasalahan detail," jelas Maryono yang mendapat SK penunjukan menjadi Dirut diteken oleh pihak LPS.
Usai jumpa pers kondisi Bank Century, Maryono kemudian diantar pejabat LPS ke bank tersebut. "Karena saya nggak tahu kantor Bank Century ada di mana," lanjutnya.
"Karena baru pertama kali injak kaki di Bank Century dan saya juga tidak tahu kaya apa Bank Century karena terus terang lepas dari pemantauan kami," sambung Maryono lagi.
Namun akhirnya tidak perlu waktu lama Maryono untuk bisa tahu kondisi real bank tersebut. Dia menemukan banyak permasalahan. Mulai dari rendahnya kepercayaan masyarakat, hingga buruknya kualitas surat berharga bank ini.
"Bank Century permasalahannya luar biasa," tegasnya.
(mok/aan)