"Porstex itu kelengkapan di kamar mandi seperti sabun, sikat gigi dan lain-lain. Itu sesuatu yang logis itu wajar ada di tempatnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (28/4/2014).
Jadi, menurut Rikwanto, soal keberadaan pembersih lantai itu tak perlu dipersoalkan. "Tidak usah diganggu (dipindahkan-red)," terangnya.
Azwar dinyatakan tewas pada Sabtu (26/4) sore pukul 18.00 WIB. Dia dilarikan ke RS Polri Kramatjati setelah menenggak postex.
(mei/ndr)