Curi 27 TV dan 1 Motor dari Hotel, Andi Dibekuk Polisi

Curi 27 TV dan 1 Motor dari Hotel, Andi Dibekuk Polisi

- detikNews
Minggu, 27 Apr 2014 18:53 WIB
Jakarta - Seorang house keeping Hotel 7 Day di Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat, melarikan 27 LCD TV dan sebuah Motor. Setelah berhasil melarikan diri, Polisi menangkap pelaku di Manado, Sulawesi Utara.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kompol Ferio Ginting, pelaku bernama Andi Tan. "Pelaku berhasil ditangkap di Manado seminggu lalu," ujar Ferio lewat pesan singkat kepada detikcom, Minggu (27/4/2014).

Ferio mengatakan, selain membawa puluhan televisi, pelaku juga mengambil 2 unit recorder CCTV. Dari hasil curiannya, pelaku melarikan diri ke Manado.

"Uang hasil curian tersebut dipakai untuk ongkos pulang ke Manado dan untuk kebutuhan sehari-hari dirinya di sana," ujar Ferio.

Saat ini pelaku sudah mendekam di penjara Polsek Taman Sari. Pelaku dikenakan Pasal 363 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

(spt/vid)


Berita Terkait