Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyampaikan hal itu di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta.
"Yang bersangkutan meninggalkan surat," kata Rikwanto sambil memperlihatkan tulisan tangan tersebut, Minggu (27/4/2014) .
Dalam surat itu, Azwar mengaku bahwa dia salah satu pelaku kejahatan seksual. Dia ikut melakukan perbuatan kepada anak TK JIS pada 17 Maret lalu.
Menurut Rikwanto, surat itu ditulis Azwar setelah dia selalu mengelak melakukan kejahatan seksual. Padahal lima rekannya yang juga dihadirkan di ruangan yang sama telah mengakui.
Kemudian polisi menyodorkan selembar kertas dengan harapan Azwar lebih leluasa membuat kesaksian. Di kertas itulah Azwar menuliskan pengakuannya. Dia juga menyampaikan penyesalannya.
Setelah menulis, Azwar pamit ke toilet dan ternyata dia mengakhiri hidupnya dengan minum Porstex pada Sabtu (26/4) siang. Sementara pengacara Azwar, Irfan Fahmi, menyatakan bahwa sebelum bunuh diri, kliennya bersikeras mengatakan tidak melakukan kejahatan di JIS. Keluarga Azwar menolak dilakukan autopsi kepada pria 28 tahun yang hendak menikah setelah Lebaran itu.
(nrl/nrl)











































