Pihak KPUD Banten dicecar para saksi parpol dari Hanura, PAN, PKS, Nasdem karena selisih angka di Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPK-TB) dengan jumlah pengguna suara sekitar seribu suara.
"Saya merasa keberatan di Dapil Banten 1 mengenai rekap hasil pleno ini. Mohon coba dikoreksi pemilih khusus pengguna KTP/KK lebih tinggi 2000 dibanding yang terdaftar, apakah betul atau tidak. Ini kok aya naon ya,β kata Miriam S. Hariani, saksi dari partai Hanura di dalam rapat di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2014).
Sesuai data dari KPUD Banten, total jumlah pemilih yang terdaftar yakni 1.812.841, sementara yang menggunakan hak pilihnya yakni 1.320.575.
Adapun pengguna hak pilih khusus tambahan yang menggunakan KK / KTP yakni 11.003, sementara yang terdaftar 10.329. Adanya selisih ini dicurigai bagian dari pemilih siluman.
"Partispasi itu menurut kami Hanura cukup mencurigakan, kenapa DPKTB lebih tinggi daripada datanya yang sudah terdaftar. Tolong dijawab dulu apakah ada siluman atau bagaimana," kata Miriam mendesak KPUD.
Menurutnya selisih itu mempengaruhi tingkat partipasi pemilih di Banten sehingga mencapai 72,85%. Ketua KPU Husni Kamil Manik yang menjadi pimpinan rapat mempertegas pertanyaan saksi partai Hanura.
"Selisih 1000 suara lebih tinggi dari yang terdaftar. Bagaimana ceritanya? Apakah sengaja orangnya disuruh atau dicoblos sendiri? apa ada ditukang-tukangi," kata Husni menagih penjelasan dari KPUD.
Protes dari saksi partai Hanura ini merembes dan ditimpai saksi partai PKS. Yanuar Arif Wibowo juga menyampaikan keberatannya atas selisih itu.
"PKS punya sikap sendiri. berdasarkan penelusuran kita di Pandeglang, banyak terjadi selisih suara. PKS menolak hasil di Banten 1 ini dan akan melaporkan ke MK," kata dia.
Salah satu saksi dari PAN juga ikut menyampaikan keberatan. "Secara proses hukum kami dapatkan laporan bahwa proses pemilunya tidak berjalan sesuai peraturan, bahkan setelah Pemilu pun begitu. Maka PAN juga tidak akan menerima hasil ini," kata dia.
Ketua KPUD Banten Agus Supriyatna berusaha memberikan jawaban. Menurutnya selisih itu karena kesalahan admistrasi di KPU Kabupaten / Kota.
"Memang di dalam poin penggunaan hak pilih dengan data pemilih khusus tambahan ada selisih 1000, itu memang tidak sinkron. Ini terjadi di Kabupaten Pandenglang dan Kabupaten Lebak. Kita akan telusuri nanti karena sumbernya di situ," jelasnya.
Sayangnya jawaban itu tidak memuaskan. Saksi partai terus mencecar KPUD Banten dan meminta rekapitulasi penghitungan suara Provinsi Banten ditunda sementara.
Karena tak kunjung ada kata sepakat, rapat pleno terbuka diskors dan akan dimulai kembali pada pukul 19.30 WIB.
(ros/fdn)











































