Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengutarakan, diduga tersangka Afrisca memiliki kelainan seksual. "Ia ada penyimpangan," ujar Heru kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (26/4/2014).
Selain Afrisca, polisi juga telah menetapkan dua tersangka lain yaitu Zaenal dan Sy. Hingga saat ini sudah ada 5 tersangka yang sudah ditetapkan.
"Kita masih mencari satu pelaku lagi yang juga melakukan tindakan asusila," ujar Heru.
(spt/ndr)










































