"Wanita Af ikut meembuka baju dan masukkan jarinya ke anus korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Sabtu (26/4/2014).
Pihak kepolisian sudah menyita HP milik Afrisca. Dia juga sudah diperiksa beberapa kali. Sedangkan para tersangka pria, 4 yang lain yakni Agun Iskandar, Virgiawan Amin alias Awan, Afrischa Setyani, serta dua pria berinisial S dan Z terbukti menyodomi korban.
"Terhadap tersangka pria melakukan kekerasan seksual dengan sodomi," tutup Rikawanto.
(spt/ndr)










































