"Anak murid kena kekerasan seksual dan tidak ada masalah dan tetap sekolah jadi tunggu waktu saja, dilakukan lagi," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Sabtu (26/4/2014).
5 Pelaku sudah ditetapkan tersangka yakni Agun Iskandar, Virgiawan Amin alias Awan, Afrischa Setyani, serta dua pria berinisial S dan Z. Para tersangka pria ini terkena penyakit herpes.
"Setelah kami himpun, ada 7 peristiwa di dalam 1 hari. Dan dua peristiwa pada 20 Maret. Para pelaku tidak mengenal korbannya," terang Heru.
Para pelaku diketahui melakukan aksinya lebih dari satu kali. Mereka juga berkomplot dan saling membantu.
(spt/ndr)











































