Ini Harapan Mantan Ketua MK Soal Kisruh Internal PPP

Ini Harapan Mantan Ketua MK Soal Kisruh Internal PPP

- detikNews
Sabtu, 26 Apr 2014 05:48 WIB
Jakarta - Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengatakan harapannya terkait kisruh internal Partai Persatuan Pembangunan agar tuntas seratus persen. Meski masih menyisakan luka bagi pimpinan partai berlambang kabah itu, Jimly yakin hasil islah menjadi tolak ukur perkembangan partai selanjutnya menuju Pemilu Presiden.

"Mudah-mudahan akhirya dalam waktu dekat ini segera 100 persen tuntas ya meski masih menyisakan luka di pimpinan satu dan yang lain," kata Jimly di acara dikusi dan peluncuran buku 'Menakar Presidensialisme Multipartai di Indonesia' di Aula Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina, Jumat (25/4/2014).

Menurutnya, sebagai partai besar dan berpengalaman, PPP diyakini bakal semakin solid dan kembali ke jalur formal untuk persiapan Pilpres, 9 Juli mendatang. Dia pun berharap agar PPP segera menentukan arah koalisi yang sesuai dengan visi misi partai. "Mereka kan sudah punya tim organisasi sendiri. Soal koalisi itu tergantung kepada pendekatan mereka sendiri," sebut pria kelahiran Palembang, 17 April 1956 itu

Adapun di tempat yang sama, pakar komonikasi politik Universitas Indonesia Ade Armando menilai kunci PPP selanjutnya adalah tidak menonjolkan keputusan individu yang membuat blunder partai berlambang kabah itu. Menurut dia, pasca islah kedua kubu yaitu Ketua Umum Suryadharma Ali dan sekjen Romahurmuzy sama-sama sadar saling membutuhkan. Kalau PPP kembali seperti semula, maka partai islam ini masih bisa menjadi rebutan partai lain terutama tiga partai besar.

Jalan arah koalisi di luar Gerindra pun kemungkinan bisa terbuka. "SDA harus sadar dia sudah salah karena otoriter. Dan kubu Romi juga tahu kalau dia membutuhkan SDA. Begitupun sebaliknya. Yang penting keputusan kolektif diprioritaskan bukan sikap individu yang memancing konflik," kata Ade.

(hat/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads