Koalisi Dinilai Sebagai Solusi Kalau Eksekutif dan Legislatif Buntu

Koalisi Dinilai Sebagai Solusi Kalau Eksekutif dan Legislatif Buntu

- detikNews
Sabtu, 26 Apr 2014 00:40 WIB
Jakarta - Koalisi partai politik dalam sistem presidensial multipartai dinilai salah satu solusi mengatasi kalau terjadi kebuntuan antara lembaga eksekutif serta legislatif dalam menjalankan pemerintahan. Hal ini dikatakan Dosen ilmu politik di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Djayani Hanan.

Dia mengatakan selama ini koalisi dalam sistem presidensial dianggap sebagai masalah karena dianggap bagian dari sistem parlementer.

Namun, menurut dia berdasarkan beberapa penelitian muthakir terutama sejak 1990-an terkait sistem presidensial multipartai menunjukan koalisi adalah salah satu solusi mengatasi kebuntuan yang kerap terjadi dalam sistem presidensial karena aplikasi pelaksanaan eksekutif dan legislatif yang seimbang.
"Efektif atau tidaknya itu kan tergantung kepada leadership dari lembaga kepresidenan dan legislatifnya," kata Djayadi di sela-sela acara dikusi dan peluncuran buku 'Menakar Presidensialisme Multipartai di Indonesia' di Aula Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina, Jumat (25/4).

Dia menjelaskan dalam sistem presidensial seperti di Indonesia, ada kecenderungan kalau Presiden bisa membentuk koalisi super besar. Menurutnya, cara politik ini dianggap lazim karena presiden sewaktu-waktu harus mempersiapkan diri kalau ada anggota koalisi yang membelot terkait kebijakan yang tidak sejalan.
"Tapi, konsekuensinya kalau koalisi superbesar ini lamban dalam penentuan kebijakan sehingga berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan. Kalau koalisi ramping masih bisa, tapi itu harus kuat dan solid," sebutnya.

Adapun mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan sejak 2004, diakui kalau koalisi bisa membangun komunikasi akomodatif antara legislatif serta eksekutif. Namun, menurutnya perlu kesesuaian batasan treeshold dalam sistem presidensial di Indonesia. Meski sulit untuk memperoleh 20 persen atau 112 kursi, cara ini bisa ditempuh dengan koalisi partai. Upaya ini sudah dilakukan karena sistem multipartai bertahan dalam sepuluh tahun terakhir.

"Penyederhanaan jangka panjang sulit kalau tressholdnya ketinggian tidak efektif, kalau rendah juga enggak baik. 20 persen saja sekarang setengah mati. Ya sekarang ya dimaksimalin saja sistem presidensial kita ini," sebutnya.

Hardani Tri Yoga

(hat/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads