Musibah Komisi V DPR
Sopir Bus Jadi Tersangka
Rabu, 15 Des 2004 19:08 WIB
Yogyakarta - Sopir bus Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Budi Jumarno (42) yang membawa rombongan anggota Komisi V DPR RI yang nyemplung ke jurang di Bantul dijadikan tersangka. Musibah ini menewaskan seorang anggota DPR, Budi Prihandoko dari Fraksi Partai Demokrat (FPD). Budi, pegawai Pemda DIY bagian biro umum itu, menjalani pemeriksaan sejak hari Selasa (14/12/2004). Dan Rabu (15/12/2004), Budi Junarno resmi menjadi tersangka setelah aparat penyidik dari Polres Bantul memeriksanya secara intensif. Saat diperiksa, Budi didampingi tim dari Biro Hukum pemda DIY selama pemeriksaan."Budi Jumarno sopir bus pemda AB 960 DA, hari ini resmi menjadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan satu orang anggota DPR RI itu dan 12 orang luka," kata Kasatlantas Polres Bantul AKP Y.R. Slamet kepada wartawan di sela-sela persiapan kunjungan presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Bantul, Rabu (15/12/2004).Menurut Slamet, sopir bus yang beralamat di Nengahan Trimurti, Kecamatan Srandakan, Bantul dianggap telah lalai, kurang hati-hati dalam menjalankan kendaraan sehingga menyebabkan orang lain tewas.Selain kurang hati-hati, berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata, sopir juga belum menguasai medan di wilayah perbukitan Dlingo, dengan tanjakan, tikungan dan turunan yang tajam itu. "Bus yang dikemudikan Budi juga terlalu dekat jaraknya dengan mobil pengawal milik Dinas Perhubungan Bantul yang ada di depan kurang dari 5 meter," katanya.Slamet mengatakan, pihaknya sampai saat masih terus intensif melakukan pemeriksaan baik terhadap sopir bus maupun sopir Kijang milik Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul. "Semua bukti-bukti di lapangan sudah dikumpulkan termasuk posisi gigi perseneling terakhir sebelum terguling dan jatuh ke jurang," katanya.Meski sopir sudah menjadi tersangka, namun Slamet belum bisa memberikan secara rinci pasal berapa yang akan dikenakan kepada tersangka. "Untuk pasalnya belum, masih dipelajari tapi dia resmi telah jadi tersangka," kata dia.
(asy/)











































