MA Bebaskan Raja Judi, YLBHI: Kalau Sidang Tak Terbuka, Putusannya Mistik

MA Bebaskan Raja Judi, YLBHI: Kalau Sidang Tak Terbuka, Putusannya Mistik

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2014 17:11 WIB
Hakim agung Sofyan, Andi dan Zaharuddin (dok.detikcom)
Jakarta - Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), mengaku bingung dengan sidang terbuka tingkat kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). YLBHI menilai karena kurang terbukanya sidang maka banyak putusan MA yang 'mistik'.

Terakhir, putusan 'mistik' MA adalah membebaskan raja judi asal Riau, Cindra Wijaya alias Acin.

"Memang di sana agak tertutup, makanya wajar putusan MA mistik-mistik," sindir Direktur YLBHI , Alvon Kurnia, di Gedung LBH, Jl Diponegoro, Jakarta, Jumat (25/4/2014).

Alvon mengatakan sebaiknya MA melakukan keterbukaan sidang yang memang sifatnya terbuka. Hal itu diperlukan supaya masyarakat tidak menaruh curiga terhadap putusan-putusan MA.

"Memang harus dibuka. Keterbukaan itu adalah bagian dari accountability putusan hukum," ujarnya.

Selain itu, dia juga meminta supaya MA memberi kemudahan akses ke masyarakat yang ingin menyaksikan sidang di MA.

"Kalau sudah terbuka ya harus diberi mekanisme jelas untuk mengetahui bagaimana cara datang ke ruang sidang," pungkasnya.

Acin ditangkap polisi pada 23 Oktober 2008. Sempat divonis 4 tahun penjara, Acin lalu dibebaskan di tingkat banding. Lolos dari hukuman, majelis kasasi lalu kembali menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara.

Namun putusan ini tidak bertahan lama. Sebab Acin mengajukan peninjauan kembali (PK). Dalam PK pertama, majelis hakim tidak menerima karena Acin tidak hadir dalam persidangan. Alhasil, Acin kembali mengajukan PK kedua dan dikabulkan oleh hakim agung Zaharuddin Utama, Sofyan Sitompul dan Andi Abu Ayyub.

"Selaku pemilik ruko (Acin) tidak pernah mengetahui adanya perjudian tersebut," cetus majelis PK pada 26 Juni 2013.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads