Yayasan Karyawan BI Simpan Uang Rp 83 M di Century, Diketahui Dewan Gubernur

Yayasan Karyawan BI Simpan Uang Rp 83 M di Century, Diketahui Dewan Gubernur

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2014 15:24 WIB
Jakarta - Meskipun Bank Century bukanlah bank yang besar, banyak instansi pemerintah yang mempercayakan uangnya disimpan di Bank Century. Bahkan, Yayasan Kesejahteraan Karyawan (YKK) BI pun juga memilih menyimpan uangnya di Bank Century.

Jumlah uang YKK BI yang disimpan di Bank Century tidak sedikit. Ada Rp 83 miliar uang YKK BI yang ada di Bank Century saat itu.

"Ketertarikan menyimpan uang di Century karena dananya tinggi. Bank Century memberikan imbalan yang cukup baik. Pada november 2008 deposito kami senilai Rp 83 miliar," ujar ketua YKK BI, Dudung Syarifudin saat bersaksi di persidangan dengan terdakwa Budi Mulya di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2014).

Menurut Dudung, keputusan YKK BI menyimpan uang di Bank Century sudah sepengetahuan dewan gubernur BI. Dalam jajaran pengurus YKK BI, dewan gubernur berposisi sebagai penasehat.

"Semua keputusan selalu disampaikan kepada penasehat. Di YKK BI penasehat adalah dewan gubernur," jelas Dudung.

Kemudian, kabar bahwa Bank Century mengalami kalah kliring pada 13 November 2008 sontak mengagetkan semua nasabah. Tak terkecuali YKK BI.

YKK BI pun langsung berusaha untuk menarik semua dana yang disimpan di Bank Century sesegera mungkin setelah kabar kalah kliring beredar. Namun, ternyata Bank Century tidak mempunyai cukup dana, sehingga YKK BI tidak dapat menarik tabungannya dalam waktu yang singkat.

"Begitu kalah kliring kami putuskan untuk segera menarik uang, ada kekhawatiran uang tidak bisa diambil. Kehendak kami ditarik seluruhnya, namun ternyata tidak bisa karena tidak ada dana," ungkap Dudung.

Akhirnya, seluruh uang YKK BI bisa ditarik dari Bank Century. Namun hal itu baru terjadi pada tahun 2009 setelah Bank Century diambil alih oleh LPS.

(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads