"Pak Boediono siap memberi keterangan sebagai saksi di persidangan Tipikor untuk kasus Century. Pak Boediono berencana akan hadir di persidangan dan berniat memberikan keterangan kepada majelis hakim mengenai duduk perkara pengambilalihan Bank Century yang sebenarnya dan sejelas-jelasnya," kata Jubir Wapres Yopie Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/4/2014).
Hal ini dilakukan sebagai komitmen mantan Gubernur BI ini untuk mendukung penegakan hukum kasus Century.
"Ini sesuai dengan komitmen Pak Boediono untuk membantu dan mendukung penegakan hukum di kasus Century yang sudah berulang kali Beliau sampaikan sejak awal masalah ini menjadi kontroversi," lanjut Yopie.
Jaksa juga sudah mengirim surat kepada Sri Mulyani untuk hadir sebagai saksi pada tanggal 2 Mei 2014 mendatang. Namun belum ada jawaban dan besar kemungkinan Sri Mulyani tidak hadir.
(ndr/mad)