Janji Senator Aceng Fikri ke Warga Jabar

Janji Senator Aceng Fikri ke Warga Jabar

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2014 14:21 WIB
Jakarta - Aceng HM Fikri selangkah lagi duduk di kursi DPD RI. Aceng Fikri yang terguling dari kursi Bupati Garut karena kasus nikah kilat menang telak di Pileg 9 April lalu.

"Ya, saya mengucapkan terima kasih penghargaannya setinggi-tingginya kepada masyarakat Jawa Barat sehingga saya bisa terpilih menjadi anggota DPD RI. Kemarin hasil plenonya sudah saya ada di urutan ketiga dengan perolehan suara 1.139.456. Kemarin ada pleno keberatan alhamdulillah tidak mengganggu, ya mudah-mudahan tinggal penetapan," kata Aceng kepada detikcom, Jumat (25/4/2014).

Aceng lantas memaparkan rencana kerjanya di DPD RI kelak. Apa saja yang bakal dilakukan Aceng saat sudah jadi senator nanti?

"Ya banyak hal. Karena Jabar itu masih dihadapkan pada banyak persoalan. DPD memiliki peran cukup penting di berbagai sektor, pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dan sebagainya," kata Aceng.

Jalan Aceng Fikri ke Senayan tidaklah mudah. Membuka sedikit kisah jatuhnya Aceng Fikri, sang Bupati Garut yang dimakzulkan DPRD atas desakan warga. Kala itu Aceng ketahuan melakukan skandal nikah kilat dengan Fany Octora, gadis 18 tahun yang dinikahinya selama 4 hari kemudian diceraikan lewat SMS.

Aceng tak memiliki alasan logis untuk menceraikan Fany, selain menyebut mulut bau dan kalimat-kalimat lain yang kemudian dikecam oleh berbagai pihak. Cara menceraikan Fany lewat SMS juga mendunia, skandal Aceng Fikri sempat menjadi isu panas yang fenomenal.

Aceng yang sempat melawan dan mengancam anggota DPRD Garut yang ingin memakzulkannya pun tak berdaya. Sang Bupati akhirnya tumbang menjadi kepala daerah pertama yang dimakzulkan warga yang memilihnya sendiri.

Setelah itu Aceng berjuang mempertahankan karier politiknya. Setelah usahanya mendaftar menjadi caleg Hanura kandas, Aceng mencari jalan lain menjadi caleg DPD RI. Dan kini kursi DPD RI sudah di depan mata.

(van/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads