"Ya, saya mengucapkan terimakasih penghargaannya setinggi-tingginya kepada masyarakat Jawa Barat sehingga saya bisa terpilih menjadi anggota DPD RI," kata Aceng dalam perbincangan santai dengan detikcom, Jumat (25/4/2014).
Aceng mengantongi suara signifikan di perhitungan sementara KPU. Kursi DPD RI dari Jawa Barat hampir pasti digenggamnya.
"Kemarin hasil plenonya sudah saya ada di urutan ketiga dengan perolehan suara 1.139.456. Kemarin ada pleno keberatan alhamdulillah tidak menganggu, ya mudah-mudahan tinggal penetapan," katanya.
Jalan Aceng Fikri ke Senayan tidaklah mudah. Membuka sedikit kisah jatuhnya Aceng Fikri, sang Bupati Garut yang dimakzulkan DPRD atas desakan warga. Kala itu Aceng ketahuan melakukan skandal nikah kilat dengan Fany Octora, gadis 18 tahun yang dinikahinya selama 4 hari kemudian diceraikan lewat SMS.
Aceng tak memiliki alasan logis untuk menceraikan Fany, selain menyebut mulut bau dan kalimat-kalimat lain yang kemudian dikecam oleh berbagai pihak. Cara menceraikan Fany lewat SMS juga mendunia, skandal Aceng Fikri sempat menjadi isu panas yang fenomenal.
Aceng yang sempat melawan dan mengancam anggota DPRD Garut yang ingin memakzulkannya pun tak berdaya. Sang Bupati akhirnya tumbang menjadi kepala daerah pertama yang dimakzulkan warga yang memilihnya sendiri.
Setelah itu Aceng berjuang mempertahankan karier politiknya. Setelah usahanya mendaftar menjadi caleg Hanura kandas, Aceng mencari jalan lain menjadi caleg DPD RI. Dan kini kursi DPD RI sudah di depan mata.
(van/nrl)