KPK Mulai Garap Saksi Proyek e-KTP

KPK Mulai Garap Saksi Proyek e-KTP

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2014 10:20 WIB
Jakarta - KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri, Sugiharto, sebagai tersangka korupsi e-KTP tiga hari yang lalu. Hari ini, KPK mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait kasus yang diduga merugikan negara Rp 1,1 triliun itu.

Sebanyak 8 saksi akan dimintai keterangan penyidik. Delapan orang tersebut terdiri dari 4 PNS Kemendagri, 2 dari Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), dan 2 lainnya dari swasta.

"Saksi untuk S," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2014).

Empat PNS Kemendagri yang diperiksa hari ini antara lain Kasubdit Identitas Penduduk di Dirjen Kependudukan Drajat Wisnu Setyawan, serta tiga lainnya ada Pringgo Hadi Tjahyono, Husni Fahmi dan Suciati.

Dua saksi dari PNRI yaitu Mantan Dirut Isnu Edhi Wijaya serta Direktur Produksi Yuniarto. Sementara itu dari pihak swasta ada Adres Ginting dan Direktur Keuangan PT Quadron Solution Willy Nusantara Najoan.

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads