Kemendikbud: Izin Pengajar TK JIS Dikeluarkan Kemenaker

Kemendikbud: Izin Pengajar TK JIS Dikeluarkan Kemenaker

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2014 10:16 WIB
(Foto: Hardani Triyoga/detikcom)
Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menindaklanjuti penutupan TK Jakarta International School (JIS). Ternyata didapati izin tenaga pengajar di TK elite itu dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), bukan Kemendikbud.

"Kemarin siang selama satu jam saya dan rombongan ke JIS, untuk tindak lanjut pasca penutupannya," kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal-Informal (Paudni) Kemendikbud Lydia Freyani Hawadi.

Hal itu disampaikan Lydia dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Jumat (25/4/2014). Kemendikbud memfokuskan meninjau perizinan tenaga pengajar di TK JIS.

"Yang ternyata izinnya dikeluarkan Kemenakertrans yang mana prosesnya tidak sama dengan ketentuan untuk pendidik yang telah diatur oleh Permendikbud Nomor 66/2009," tulis Lydia.

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Lydia Freyani Hawadi mengintruksikan penutupan namun bagi siswa TK yang ada harus menyelesaikan pendidikan hingga tahun ajaran 2014.

"Kami telah rapat. Pak Menteri, Sekjen, Dirjen PAUD dan Dirjen Pendidikan Menengah. Untuk TK JIS, kami berkeputusan PAUD JIS harus ditutup. Hal ini berlaku mulai 22 April 2014," kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Lydia Freyani Hawadi, di Kemendikbud, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2014).

Lydia mengatakan JIS wajib menyelesaikan tahun ajaran 2013-2014 bagi kegiatan PAUD di sekolah elite itu. Sementara untuk jenjang selanjutnya masih diperbolehkan karena memiliki izin.

"Bagi anak PAUD JIS untuk menyelesaikan sampai dengan ajaran 2013-2014 dan kemudian JIS melakukan perlindungan pendidikannya. JIS terbukti tidak memiliki izin penyelenggaran untuk PAUD JIS. Yang akan memberhentikan itu Dirjen PAUD Mendikbud itu keputusan rapat," paparnya.

(nwk/nrl)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads