Di Ujung Masa Jabatan, Mengapa Komisi VII DPR Tetap Nekat ke Selandia Baru?

Di Ujung Masa Jabatan, Mengapa Komisi VII DPR Tetap Nekat ke Selandia Baru?

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2014 08:20 WIB
Jakarta - Komisi VII DPR yang tergabung dalam RUU Pansus Panas Bumi memilih terbang ke Selandia Baru di masa akhir jabatan. Alasannya mereka melakukan studi banding untuk RUU Panas Bumi. Mungkinkah pembahasan RUU bisa dikejar di ujung masa jabatan?

"Ya ini untuk habis-habiskan anggaran saat jelang akhir jabatan. Pengalaman sejauh ini memang tidak efektif studi banding ke luar negeri, karena hasilnya tidak diolah dengan baik," kata pengamat politik UGM Arie Sudjito, Jumat (25/4/2014)/

Menurut dia, selama sudah diketahui umum dan seluruh masyarakat Indonesia kalau studi banding ke luar negeri tak pernah ada hasil nyata. "Sulit mengingatkan mereka karena selalu saja nekat studi banding yang kurang makna," jelasnya.

"Lagian banyak hasil studi itu mestinya dimanfaatkan tanpa harus studi banding," tambahnya.

Dua kloter Komisi VII akan berangkat ke Selandia Baru, Kloter pertama pada 28 April-4 Mei, dan kloter kedua pada 11 Mei dan akan kembali pada 17 Mei. Keberangkatan mereka diiringi alasan menuntaskan pembahasan RUU Panas Bumi.

(ndr/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads