Kepsek JIS Belum Terima Laporan Soal Korban Kekerasan Seksual Lainnya

Kepsek JIS Belum Terima Laporan Soal Korban Kekerasan Seksual Lainnya

- detikNews
Kamis, 24 Apr 2014 21:50 WIB
Kepsek JIS Belum Terima Laporan Soal Korban Kekerasan Seksual Lainnya
Timothy Carr (detikcom/Septiana)
Jakarta - Ada korban sodomi lain di Taman Kanak-kanak Jakarta International School (TK JIS) yang dilaporkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kepada Polda Metro Jaya. Menanggapi itu, Kepala Sekolah JIS Timothy Carr mengaku belum menerima laporannya secara jelas.

"Kita juga mendapat laporan dari media, bahwa ada korban lainnya, tapi itu semua belum bisa kita konfirmasi. Karena kita belum mendapat laporan yang jelas," terang Timothy saat ditemui di dalam komplek JIS, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2014).

"Kita terus merangkul terus-menerus yang terkena dampak dari tragedi ini. Kita terus memberikan support dan akan mengunjungi mereka besok," imbuhnya.

Hari ini, Komisioner KPAI Putu Elvina bersama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan 1 korban kekerasan seksual lainnya di TK JIS. Korban yang baru ini, menurut KPAI, belum melapor sendiri ke polisi dan berbeda dengan korban sebelumnya.

Di Mapolda Metro Jaya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebutkan, korban baru ini mendapat kekerasan dari 3 pelaku, pada waktu yang berbeda dengan korban terdahulu. Adapun dua pelaku yang disebut korban adalah pelaku yang sama dengan pelaku yang saat ini sudah ditahan polisi.

Atas informasi tersebut, Timothy menyatakan, tak bisa banyak komentar karena posisinya adalah menunggu laporan resmi dari kepolisian. "Kami tidak mendapatkan konfirmasi pasti mengenai kasus itu. Untuk itu tidak ada hal yang dapat ditanggapi, jadi kami menunggu laporan mengenai kasus itu," ucapnya.

Namun jika nantinya memang terbukti adanya korban kekerasan seksual lain di TK JIS, apa yang akan dilakukan?

"Kita berspekulasi, mengupayakan akan memberikan konseling, penyembuhan kesehatan (trauma healing), pendampingan hukum. Dan yang terpenting di sini untuk memberikan pemahaman tentang HAM pada anak-anak, dan juga akan melindungi identitas semua korban di kasus ini. Kami meminta pada media untuk memenuhi HAM itu," tandas Timothy.

(nvc/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads