Wawan Mengaku 'Lapor' Akil Marah Saat Ditelepon Ratu Atut

Sidang Akil Mochtar

Wawan Mengaku 'Lapor' Akil Marah Saat Ditelepon Ratu Atut

- detikNews
Kamis, 24 Apr 2014 21:03 WIB
Wawan Mengaku Lapor Akil Marah Saat Ditelepon Ratu Atut
Jakarta - Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengaku sempat menyinggung isi SMS Akil Mochtar soal permintaan duit terkait sidang sengketa Pilkada Lebak, Banten.

"Jadi saya sampaikan ke Bu Atut, jadi ini Pak Akil marah nih, saya ingin menceritakan ini ada sesuatu yang memang perlu saya selesaikan dulu. Karena saya memang nggak begitu jelas, saya juga nggak paham. Tapi Bu Atut ingin saya ke Singapura karena saya janji ke Bu Atut semestinya kemarin saya datang," kata Wawan bersaksi untuk terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4/2014) malam.

Menurut Wawan, Ratu Atut menelpon sekitar 15 menit setelah Amir Hamzah menelepon. "Jadi setelah saya sampaikan saya menyetujui Pak Amir. Sekitar 15 menit kemudian baru bu Atut menelepon ke saya. Seingat saya Pak Amir bertelepon 22.50 kemudian Bu Atut nelepon saya jam 23.03," terang Wawan.

Dalam persidangan Wawan mengaku mendapat informasi Akil marah dari Susi Tur Andayani, tim kuasa hukum cabup/cawabup Lebak, Amir Hamzah-Kasmin. Informasi ini disampaikan Susi saat bertemu Wawan di Ritz Carlton 30 September 2013.

"Bu Susi bercerita, iya saya juga lagi ngurus sengketa Pilkada Lebak. Cuma Pak Amir kesulitan dana nih, bantu dong. Saya bilang Bu, Pak Amir bukan saudara saya ngapain saya bantu. Bu Susi terus membujuk. Dia melihatkan SMS Pak Akil marah," ujarnya.

Pada persidangan dengan terdakwa Susi Tur hari ini, Ratu Atut mengaku pernah menelepon Wawan saat dirinya di Singapura. Saat itu Atut ingin berkonsultasi soal kesehatan. Namun dalam percakapan diakui Atut, Wawan menyampaikan sesuatu yang tidak dipahami Atut.

"Saya menelepon saya lupa apakah malam atau sore. Yang nelepon saya karena ada kepentingan meminta adik (Wawan) saya datang ke Singapura karena ada yang akan didiskusikan dengan adik saya," ujar Atut.

Hakim anggota Matheus Samiaji bertanya soal adanya kalimat "sok atuh, entar diini-in" dalam percakapan Atut dengan Wawan. "Jadi yang dimaksud sok atuh itu dikarenakan memutuskan, ya udah kalau begitu kamu saya tunggu di Singapura. Jadi sok atuh dalam hal ini bukan berarti melakukan persetujuan ya sudah kalau begitu," jawab Atut.

"Ada kaitan dengan uang Rp 1 miliar?" tanya hakim. "Nggak ada," kata Atut.


(fdn/fjr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini