WNI Pelaku Human Trafficking Manfaatkan Keluarga dalam Bisnis Haramnya

WNI Pelaku Human Trafficking Manfaatkan Keluarga dalam Bisnis Haramnya

- detikNews
Kamis, 24 Apr 2014 20:24 WIB
WNI Pelaku Human Trafficking Manfaatkan Keluarga dalam Bisnis Haramnya
Konferensi pers Kemenlu (dok. detikcom)
Jakarta - FZ alias Ina (38) tengah menjalani pemeriksaan di Imigrasi Malaysia. Perempuan asal Bojonggede ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mempekerjakan anak di bawah umur sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Malaysia.

Dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut, Ina memiliki jaringan yang cukup luas. Perempuan dengan enam anak ini memiliki 11 tempat spa yang menjadi lokasi para PSK dipekerjakan.

"Dia memiliki tenaga yang tugasnya mencari korban. Mereka menyebutnya petugas lapangan (PL)," kata Atase Polri Kuala Lumpur Kombes Aby Nursetyanto dalam konferensi pers di Kemenlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2014).

Dalam aksinya, para PL tersebut merayu calon korban dengan iming-iming sebagai pelayan di rumah makan atau salon dengan gaji yang menggiurkan. Sasaran lebih banyak pada anak berpendidikan rendah atau putus sekolah.

"Rata-rata mereka dari kalangan ekonomi bawah, sehingga mudah dikelabui," ucap Aby.

Selain PL, ada tim Ina yang bertugas sebagai sopir yang menjemput di Malaysia dan tim lain yang mengedrop para WNI tersebut. Nantinya Ina yang akan menentukan ke mana saja korbannya itu dipekerjakan.

"Anaknya sendiri juga dilibatkan, dia jadi sopir yang menjemput korban," katanya.

Selain anaknya, Ina juga melibatkan sang suami. Menurut Aby, Ina menikahi suami yang WN Malaysia sebagai modus agar dirinya mudah ke luar masuk Negeri Jiran itu.

"Kaki tangan Ina adalah orang yang sebetulnya tetangga korban sehingga tetangga memberi kepercayaan tapi justru mereka perekrut," katanya.

(kff/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads